Polda Kalimantan Barat Sita 26 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 09 Juli 2019 - 19:56 WIB
Polda Kalimantan Barat Sita 26 Kg Sabu Jaringan Internasional
Polda Kalimantan Barat Sita 26 Kg Sabu Jaringan Internasional
A A A
PONTIANAK - Sebanyak 26 Kg narkotika jenis sabu berhasil disita Polda Kalimantan Barat (Kalbar) dari 9 pengedar narkotika jaringan internasional.

Kesembilan pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda. Mereka ditangkap setelah Polda Kalimantan Barat melakukan pengembangan selama satu bulan, yakni dari Mei hingga Juni 2019.

Kesembilan para pelaku tersebut yakni Zulkifli, Jhonny, Suwandra, Yudi, Wandi, Syahril, Muhammad Zul, Hendra, dan Dio Resnu.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, kesembilan pelaku ini merupakan jaringan narkotika internasional.

“Para pelaku mendapatkan barang haram tersebut diduga melalui negara tetangga Malaysia,” kata Kapolda di RS Bhayangkara Polda Kalimantan Barat, Selasa (9/7/2019).
Polda Kalimantan Barat Sita 26 Kg Sabu Jaringan Internasional

Pekerjaan para pelaku pun bermacam macam, di antaranya ada yang berstatus pegawai negeri sipil.

"Kalau satu gramnya bisa dimanfaatkan untuk delapan orang nih, maka untuk 25 Kg gram ini kalau lepas bisa dimanfaatkan 238.000 orang," papar Kapolda.

Setelah dinyatakan penyidikan lengkap, akhirnya barang bukti sebanyak 26 Kg sabu dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam sebuah mesin dengan suhu seratus dua puluh derajat.

Sementara para pelaku dibawa kembali ke tahanan Mapolda Kalimantan Barat, maupun ruang tahanan Mapolresta Pontianak Kota.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7017 seconds (0.1#10.140)