Penjelasan Dana BOS dan BOSDA di SDN Pondok Pucung 02

Kamis, 04 Juli 2019 - 16:33 WIB
Penjelasan Dana BOS...
Penjelasan Dana BOS dan BOSDA di SDN Pondok Pucung 02
A A A
TANGERANG - SD Negeri Pondok Pucung 02, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjelaskan, penggunaan dana BOS dan BOSDA tahun anggaran 2018 yang ada di sekolah itu.

Penjelasan ini menyusul adanya tudingan salah satu guru sekolah itu yang diputus perjanjian kerja, dia mengaku mengantongi data penyelewengan dana BOS dan BOSDA di sekolah tersebut.

Plt Kepala Sekolah SD Negeri Pondok Pucung 02 Suriah mengatakan, penggunaan dana BOS dan BOSDA di sekolahnya sudah diaudit oleh pihak keuangan Dinas Pendidikan dan pihak Inspektorat Tangsel.

"Tiap triwulan keempat, antara Agustus dan September, biasanya kita sudah mulai merancang dana BOS dan BOSDA," ungkap Suriah kepada SINDOnews, Kamis (4/7/2019).

Dijelaskan dia, rancangan penyusunan dana BOS dan BOSDA itu juga mendapatkan pengawasan dari Dinas Pendidikan. Apakah sudah sesuai aturan atau tidak, jika tidak, maka direvisi hingga tidak ada pelanggaran.

"Dinas mantau juga. Apakah sudah sesuai peraturan belum. Ada aturannya, juknis untuk BOS, dan Perwal untuk BOSDA. Jadi aturan yang belum rinci diperjelas diperwal. Sehingga tidak ada masalah lagi," jelasnya.

Adapun, data yang didapat Rumini, guru SD Negeri Pondok Pucung 02 yang diputuskan perjanjian hubungan kerja, diambilnya dari sekolah tanpa sepengetahuan guru dan kepala sekolah itu, merupakan draf kasar untuk satu semester.

Data itu, belum disetujui penganggarannya. Sehingga, tidak bisa dijadikan pegangan. Apalagi, dalam menganalisa draf itu, Rumini dianggap tidak punya kemampuan cukup.

"Dia bilang di media kan data glondongan. Dia pernah dipanggil karena data BOS-BOSDA itu, dan sudah kita jelasin itu masih data mentah. Tetapi dia tetap bersikeras dan makin aneh," sambungnya.

Dilanjutkan Suriah, pemutusan perjanjian hubungan kerja terhadap janda Ruminih bukan karena pencurian data BOS dan BOSDA, serta upayanya membongkar pungli di sekolah.

Semua tudingan itu, kata Suriah, sudah diklarifikasi. Bukan hanya oleh pihak sekolah. Tetapi juga oleh para wali murid yang notabene menjadi korban dari pungli yang telah dituduhkan Rumini ke para media.

Sementara itu, petugas TU SD Negeri Pondok Pucung 02 Yusop mengatakan, anggaran buku tahun anggaran 2018 sebesar Rp50 juta untuk satu semester.

"Buku itu diatur di juknis BOS. Peraturan buku itu maksimal 20 persen dari anggaran Bosnas 1 tahun. Karena waktu penganggaran kita dikasih tau kalau tidak boleh tumpang tindih," ungkapnya.

Dijelaskan dia, anggaran buku sebesar Rp50 juta itu kurang dari 20 persen. Meski hal ini diperbolehkan, tetapi menjadi menyulitkan para orang tua murid di semester berikutnya. Sehingga, membeli buku sendiri.

Tidak ada tumpang tindih anggaran dalam BOS dan BOSDA. Karena, penganggaran itu satu sumber.

"Jelas tidak ada tumpang tindih anggaran. Karena waktu perancangan sudah diperiksa. Kegiatan yang sudah dianggarkan di satu sumber anggaran, tidak boleh dianggarkan disumber anggaran lain," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral! Guru di Pangandaran...
Viral! Guru di Pangandaran Mengaku Kena Pungli dan Intimidasi hingga Mengundurkan Diri
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
22 menit yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
28 menit yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
49 menit yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
1 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
2 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved