Biadab, Seorang Bapak di Lampung Cabuli Putri Kandung Selama 6 Tahun

Rabu, 03 Juli 2019 - 17:22 WIB
Biadab, Seorang Bapak...
Biadab, Seorang Bapak di Lampung Cabuli Putri Kandung Selama 6 Tahun
A A A
LAMPUNG BARAT - Seorang pria warga Pekon Sukamakmur, Kecamatan belalau, Kabupaten Lampung Barat, Lampung tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama 6 tahun.

Entah apa yang merasuki pikiran ND (40), yang tega mencabuli darah dagingnya sendiri sejak sang anak berusia lima tahun.

Untuk melancarkan aksinya, ND mengancam akan mematahkan kaki dan tangan korban. Perbuatan tersebut terbongkar setelah di ketahui kakak korban.

Muak melihat kelakuan ayahnya, DE yang merupakan kakak korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Lampung Barat.

Seusai menerima laporan, Polres Lampung Barat langsung melakukan penangkapan tersangka ND pada Selasa, 2 Juni 2019.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Faria Arista menjelaskan, saat ditangkap pelaku tidak mengakui aksi bejatnya.

“Namun setelah dilakukan interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” katanya, Rabu (3/7/2019).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6491 seconds (0.1#10.140)