Geger Pernikahan Sedarah, MUI: Jelas Hukumnya Haram

Selasa, 02 Juli 2019 - 17:17 WIB
Geger Pernikahan Sedarah,...
Geger Pernikahan Sedarah, MUI: Jelas Hukumnya Haram
A A A
JAKARTA - Jagad maya kembali dihebohkan dengan adanya informasi pernikahan sedarah. Informasi ini disebarkan oleh akun instagram @info.bulukumba.

Dari postingan akun tersebut, menyebutkan, seorang warga Dusun Lembang, Desa Salemba Kecamatan Ujungloe bernama Hervina melaporkan suaminya Ansar atas dugaan kasus perzinahan ke polisi, Senin 1 Juli 2019 kemarin.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Muhammad Cholil Nafis mengatakan, pernikahan sedarah jelas tidak sah dan hukumnya haram. "Jelas tidak sah hukumnya haram. Alquran melarang pernikahan sedarah, ada dalam surat An Nisa," ujar cholil, Selasa (2/7/2019). (Baca: Geger Pernikahan Sedarah, Lelaki Beristri Nikahi Adik Kandung).

Kiai kelahiran Sampang, Madura itu juga meminta kepada aparat, untuk memeriksa kejiwaan pelaku dan adiknya. Sebab kata Cholil, ada kemungkinan kejiwaan pelaku bermasalah.

"Saya berharap, kejiwaan keduanya diperiksa. Sebab terasa janggal jika mereka tidak mengetahui kalau apa yang mereka lakukan adalah haram hukumnya dan masuk kategori zinah.
(nag)
Berita Terkait
5 Tradisi Pernikahan...
5 Tradisi Pernikahan Tak Biasa di Dunia, Mempelai di Kenya Biasa Diludahi
Ada-ada Saja, Wanita...
Ada-ada Saja, Wanita Ini Akan Nikahi Dirinya Sendiri dalam Pesta Pernikahan
Perempuan AS Menikahi...
Perempuan AS Menikahi Warna Pink Setelah Berpacaran Selama 40 Tahun
Pengantin Perempuan...
Pengantin Perempuan Ini Malu di Hadapan 1.000 Tamu karena Calon Suami Menghilang di Hari Pernikahan
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Tradisi Pernikahan Unik...
Tradisi Pernikahan Unik di India, Ada yang dengan Pohon Pisang
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
30 menit yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
2 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
2 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
6 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
6 jam yang lalu
Infografis
Fatwa MUI: Haram Hukumnya...
Fatwa MUI: Haram Hukumnya Dukung Agresi Israel ke Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved