Dapat Upah Rp700.000, Pengedar Sabu Diciduk di McDonald

Selasa, 02 Juli 2019 - 17:03 WIB
Dapat Upah Rp700.000,...
Dapat Upah Rp700.000, Pengedar Sabu Diciduk di McDonald
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk pengedar narkoba di Parkiran McDonald Bintaro Sektor 9, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Dari tangan Derry R alias Derbun, polisi mengamankan narkoba jenis sabu seberat 12,5 gram.

Kapolsek Cilandak Kompol Kasto Subekti mengatakan, kasus itu terungkap dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Saat ditelusuri, kata dia, narkoba itu ternyata diedarkan oleh Derry. Setelah penyelidikan, diketahui kalau Derry hendak bertransaksi di McDonald Bintaro Sektor 9.

"Anggota lalu melakukan penangkapan pada pelaku dan saat digeledah ditemukan narkoba seberat 12,5 gram, yang tersimpan di dalam dua bungkus plastik siap edar," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Menurutnya, pelaku yang tak memiliki pekerjaan itu mengaku hanya disuruh oleh seseorang yang bernama Ali, yang kini sudah berstatus DPO. Pelaku mengaku tak pernah bertemu Ali, Derry pun hanya diminta mengambil barang disuatu tempat dan mengantarnya pada seseorang di suatu tempat.

"Derry ini hanya berkomunikasi lewat handphone dengan Ali, disuruh ambil di tempat tertentu, seperti kemarin di kawasan masjid di Cinere, Depok, di kamar mandinya," tuturnya.

Setelah itu, kata dia, Derry diminta menyerahkan barang haram itu ke seseorang di tempat tertentu, Derry pun ditangkap saat hendak bertransaksi dengan seseorang sesuai petunjuk Ali. Sejauh ini, Derry mengaku baru dua kali menerima permintaan Ali untuk mengambil dan mengirimkan barang haram itu.

"Upahnya yang dia terima sekitar Rp700.000 sekali terima barang. Saat ini masih kembangkan pada pelaku lainnya," katanya.

Akibat perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat Pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 ayat 2 dan atau pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
(mhd)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
12 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved