Mengemudi dengan Kecepatan di Atas 40 Km/jam Bakal Ditilang

Selasa, 02 Juli 2019 - 05:04 WIB
Mengemudi dengan Kecepatan...
Mengemudi dengan Kecepatan di Atas 40 Km/jam Bakal Ditilang
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya tengah merancang fitur baru merekam kecepatan kendaraan bermotor yang melintas di titik Electronic-Traffic Law Enforcement (ETLE). Sesuai dengan peraturan, kecepatan kendaraan bermotor di dalam kota maksimal 40 km/jam.

“Aturannya kecepatan maksimal hanya 40 km/jam. Artinya lebih dari itu akan ditilang,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf pada Senin, 1 Juli 2019 kemarin.

Yusuf menuturkan, telah berkoordinasi dengan teknisi dan penyedia kamera untuk penambahan fasilitas perekam kecepatan."Perekam kecepatan kendaraan ini akan terpasang dekat CCTV. Dengan demikian ketika ada kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi, CCTV secara otomatis akan meng-capture," tuturnya.( Baca: Penerapan Tilang ETLE Mulai Hari Ini sebagai Awal Reformasi Hukum )

Yusuf melanjutkan, kamera CCTV ETLE diketahui memiliki dua jenis kamera, pertama kamera berdiameter lensa 40 milimeter dengan 3 megapixel dan kamera diameter lensa 16 milimeter dengan 9 megapixel. Keduanya mampu menyimpan data hingga 128 gigabyte.

Kamera buatan China ini mampu melakukan perekaman untuk semua jenis kendaraan, serta mampu merekam kecepatan hingga 250 km/jam. "Kamera seperti ini sangat cocok untuk dipasang di Jakarta dengan karakteristik kondisi padat kendaraan pada siang hari dan kondisi kendaraan yang cepat pada malam hari," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Infografis
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Pengangguran Terbanyak di ASEAN, Indonesia Urutan Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved