Mundur dari Bursa Cawagub Pengganti Sandi, Denda Rp50 Miliar Menanti

Minggu, 30 Juni 2019 - 23:51 WIB
Mundur dari Bursa Cawagub...
Mundur dari Bursa Cawagub Pengganti Sandi, Denda Rp50 Miliar Menanti
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus mengingatkan agar dua calon Wagub DKI, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, tidak mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi Cawagub terpilih melalui pengesahan di tingkat Panitia Pemilihan (Panlih).

"Kalau sudah ditetapkan tidak boleh mundur. Kalau mundur, ya harus bayar Rp50 miliar. Itu ada dalam tatib (tata tertib)," ujar Berstari Barus saat dihubungi, Minggu (30/6/2019).

Aturan denda bagi calon kepala daerah yang mengundurkan diri setelah ditetapkan, termaktub dalam Pasal 192 Undang-Undang No 8/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Pasal 191 Undang-Undang No 8/2016 ini oleh Pansus Wagub DKI dimasukkan ke dalam poin-poin dalam tata tertib Pemilihan Wagub DKI Jakarta.

Selanjutnya, guna menghindari hal tersebut, Pansus Wagub DKI bakal melakukan sesi wawancara mendalam kepada kedua kandidat Cawagub yang telah diajukan PKS. Nanti dalam sesi wawancara itu akan ada pertanyaan terkait kesiapan kedua kandidat untuk menjadi Cawagub pengganti Sandiaga Uno.

Terakhir, Bestari menyatakan, bahwa Panitia Pemilihan (Panlih) nanti yang akan mengambil wewenang dalam melakukan wawancara kepada kedua calon kandidat pengganti Wagug DKI Jakarta Sandiaga Uno. "Wawancara dijadwalkan Panlih, setelah tatib disempurnakan," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Wagub DKI: Pilkada 2024...
Wagub DKI: Pilkada 2024 Masih 2 Tahun Lagi, Jangan Mikir Politik Mulu
Pemudik Gratis Kenakan...
Pemudik Gratis Kenakan Kaos Anies Presiden Indonesia, Begini Tanggapan Wagub DKI
Besok, Jokowi Lantik...
Besok, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta
Wagub DKI Minta Warga...
Wagub DKI Minta Warga Jakarta Jangan Khawatir Divaksin
Miyabi ke Jakarta, Wagub...
Miyabi ke Jakarta, Wagub Ariza: Kita Negara Demokrasi, Sikapi dengan Bijak
Wow! Ada Lurah Kembar...
Wow! Ada Lurah Kembar di Jakarta, Wagub Ariza: Patut Mendapatkan Rekor
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
5 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
6 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
7 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
8 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
9 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
9 jam yang lalu
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved