Mundur dari Bursa Cawagub Pengganti Sandi, Denda Rp50 Miliar Menanti

Minggu, 30 Juni 2019 - 23:51 WIB
Mundur dari Bursa Cawagub...
Mundur dari Bursa Cawagub Pengganti Sandi, Denda Rp50 Miliar Menanti
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus mengingatkan agar dua calon Wagub DKI, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, tidak mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi Cawagub terpilih melalui pengesahan di tingkat Panitia Pemilihan (Panlih).

"Kalau sudah ditetapkan tidak boleh mundur. Kalau mundur, ya harus bayar Rp50 miliar. Itu ada dalam tatib (tata tertib)," ujar Berstari Barus saat dihubungi, Minggu (30/6/2019).

Aturan denda bagi calon kepala daerah yang mengundurkan diri setelah ditetapkan, termaktub dalam Pasal 192 Undang-Undang No 8/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Pasal 191 Undang-Undang No 8/2016 ini oleh Pansus Wagub DKI dimasukkan ke dalam poin-poin dalam tata tertib Pemilihan Wagub DKI Jakarta.

Selanjutnya, guna menghindari hal tersebut, Pansus Wagub DKI bakal melakukan sesi wawancara mendalam kepada kedua kandidat Cawagub yang telah diajukan PKS. Nanti dalam sesi wawancara itu akan ada pertanyaan terkait kesiapan kedua kandidat untuk menjadi Cawagub pengganti Sandiaga Uno.

Terakhir, Bestari menyatakan, bahwa Panitia Pemilihan (Panlih) nanti yang akan mengambil wewenang dalam melakukan wawancara kepada kedua calon kandidat pengganti Wagug DKI Jakarta Sandiaga Uno. "Wawancara dijadwalkan Panlih, setelah tatib disempurnakan," pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Wagub DKI: Pilkada 2024...
Wagub DKI: Pilkada 2024 Masih 2 Tahun Lagi, Jangan Mikir Politik Mulu
Pemudik Gratis Kenakan...
Pemudik Gratis Kenakan Kaos Anies Presiden Indonesia, Begini Tanggapan Wagub DKI
Besok, Jokowi Lantik...
Besok, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta
Wagub DKI Minta Warga...
Wagub DKI Minta Warga Jakarta Jangan Khawatir Divaksin
Miyabi ke Jakarta, Wagub...
Miyabi ke Jakarta, Wagub Ariza: Kita Negara Demokrasi, Sikapi dengan Bijak
Wow! Ada Lurah Kembar...
Wow! Ada Lurah Kembar di Jakarta, Wagub Ariza: Patut Mendapatkan Rekor
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
8 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
9 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
11 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
11 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
11 jam yang lalu
Infografis
Serahkan Kendali ke...
Serahkan Kendali ke Uni Eropa, Israel Mundur dari Perlintasan Rafah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved