Tilang ETLE Baru Berlaku untuk Mobil dan Motor Berpelat Nomor B

Minggu, 30 Juni 2019 - 12:49 WIB
Tilang ETLE Baru Berlaku...
Tilang ETLE Baru Berlaku untuk Mobil dan Motor Berpelat Nomor B
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta akan diberlakukan mulai Senin (1/7/2019). Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya akan menggunakan kamera super canggih untuk penerapan ETLE tersebut.

kamera super canggih tersebut dapat menembus langsung ke dalam kendaraan dan merekam aktivitas si pengemudi. Sehingga apabila pengendara melakukan pelanggaran, seperti bermain ponsel sambil berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman, langsung terekam. (Baca juga: ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt)

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya sudah siap melakukan penindakan ETLE mulai Senin besok. "SDM sudah siap, tinggal pelaksanaannya saja. Nanti kamera akan terhubung dengan pusat data yang ada di Polda Metro Jaya," ujarnya, Minggu (30/6/2019).

Namun, menurut Nasir, saat ini hanya pengguna sepeda motor dan mobil dengan pelat nomor B yang baru bisa ditilang. Tetapi ke depannya, seluruh pelat nomor sudah bisa dilakukan penindakan. Penindakan nantinya dilakukan dengan mengirimkan surat tilang ke rumah. (Baca juga: Tak Bayar E-Tilang, Akses Kredit Diblokir)

"Kalau sudah dua minggu tidak ada pembayaran denda maka polisi akan langsung memblokir STNK, dan baru bisa membayar pajak jika sudah membayar denda," pungkasnya.

Dengan dimulainya penindakan ETLE ini pihaknya berharap masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas. Pasalnya, selama uji coba ada ribuan pengendara yang ditilang.
(thm)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
59 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
3 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved