Partai Gerindra Masih Berpeluang Isi Posisi Wagub DKI Jakarta

Jum'at, 28 Juni 2019 - 19:31 WIB
Partai Gerindra Masih...
Partai Gerindra Masih Berpeluang Isi Posisi Wagub DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra masih berpeluang mengajukan calon wakil gubernur ( cawagub) jika dua kali Sidang Paripurna DPRD tidak menghasilkan keputusan. Sidang Paripurna pemilihan cawagub dijadwalkan digelar pada 22 Juli mendatang. Adapun cawagub terpilih tergantung hasil quorum minimal 106 anggota Dewan.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Wiliam Yani, mengatakan, Gerindra masih memiliki peluang untuk mengajukan nama jika dua kandidat wagub dari PKS, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, tidak terpilih pada saat Sidang Paripurna.

"Jika tidak quorum maka dua nama yang diusulkan bisa diganti, ada aturannya, jadi Gerindra bisa mengajukan nama," ujar Wiliam Yani saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019). (Baca juga: DPRD DKI Pastikan Paripurna Pemilihan Wagub Digelar 22 Juli)

Bagi William, idealnya wagub berasal dari anggota DPRD DKI Jakarta, karena jauh lebih mengenal permasalahan di Ibu Kota, sehingga secara kinerja akan dapat membantu Gubernur Anies Baswedan. "Baiknya dari anggota DPRD DKI aja, lebih menguasai dan sudah mengenal permasalahm saat ini, sehingga bisa mengikuti ritme gubernur," tukasnya.

Menurut Wiliam, wagub nantinya harus dapat menutupi kekurangan dari gubernur. Adapun kekurangan Gubernur Anies di mata Wiliam adalah belum mampu menghadirkan solusi konkret dalam memenuhi janji kampanyenya.

"Eksekusinya kurang, jadi dibutuhkan wagub yang cekatan, yang bisa kerja," tandasnya. (Baca juga: Mendagri Singgung Kursi Wagub DKI yang Masih Kosong)

Gerindra sendiri sudah mempersiapkan Wakil DPRD DKI M Taufik untuk mengisi posisi cawagub. M Taufik memang berpeluang diajukan jika dalam waktu dua kali Sidang Paripurna tak kunjung menghasilkan keputusan. Anggota DPRD akan mengulang proses pemilihan, mulai dari pencarian nama hingga usulan ke DPRD.

"Iya, jika tak quorum maka diulang lagi. Jadi Gerindra bisa ikut mencalonkan, kan partai pengusung, punya hak yang sama (dengan PKS)," pungkas Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni. (Baca juga: Jika 2 Kader PKS Ditolak, Gerindra Akan Ajukan Taufik Jadi Cawagub DKI)
(thm)
Berita Terkait
3 Tahun Kepemimpinan...
3 Tahun Kepemimpinan Anies, Anggota Dewan Ini Minta Program Unggulan Lebih Jelas
Tiga Tahun Anies Baswedan...
Tiga Tahun Anies Baswedan Pimpin DKI, Wagub Ariza Bilang Begini
Protes Pengesahan P2APBD,...
Protes Pengesahan P2APBD, F-PAN DPRD DKI: Harus Transparansi
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Pemprov DKI: Anies Bisa...
Pemprov DKI: Anies Bisa Tentukan Kebijakan Jelang Akhir Masa Jabatan
Perda P2APBD DKI Jakarta...
Perda P2APBD DKI Jakarta 2019 Disahkan, Anies Berpantun
Berita Terkini
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
13 menit yang lalu
Grand Opening Mitra10...
Grand Opening Mitra10 Pengayoman, Hadirkan One Stop Shopping #SelengkapItu dan Promo Menarik
20 menit yang lalu
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
45 menit yang lalu
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
51 menit yang lalu
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
57 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
1 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved