Senapan Pemburu Harimau Sumatera Disita di Taman Nasional Kerinci Seblat
A
A
A
MERANGIN - Populasi Harimau Sumatera saat ini terus menurun jumlahnya akibat terus diburu warga serta ulah para kolektor yang menginginkan binatang langka ini.
Aksi perburuan itu hingga kini masih berlangsung. Sejumlah senjata rakitan pun digunakan untuk memburu raja hatan. Hal ini sesuai temuan Tim Pelestarian Harimau Sumatera (PHS) Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) saat melakukan patroli hutan, tepatnya di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi yang menemukan satu unit senjata api rakitan berupa senapan jenis kecepek.
Senapan rakitan tersebut ditemukan saat petugas memenemukan pondok petani yang sedang ditempati dua orang. Namun melihat kedatangan petugas, dua orang tersebut langsung kabur.
Karena curiga, petugas memeriksa dan menggeledah ke dalam pondok. Hasilnya, ditemukan sepucuk enjata laras panjang rakitan yang diduga untuk berburu harimau. Oleh petugas PHS senjata rakitan ini pun diserahkan ke Satreskrim Polres Merangin untuk disita.
KBO Reskrim Polres Merangin Ipda Rezi Darwis membenarkan bahwa saat ini senjata tersebut telah disita.
"Ya kita menerima satu pucuk senjata api rakitan yang diduga untuk berburu harimau, senjata rakitan itu ditemukan tim PHS saat melakukan patroli hutan di wilayah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau" terang Rezi.
Aksi perburuan itu hingga kini masih berlangsung. Sejumlah senjata rakitan pun digunakan untuk memburu raja hatan. Hal ini sesuai temuan Tim Pelestarian Harimau Sumatera (PHS) Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) saat melakukan patroli hutan, tepatnya di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi yang menemukan satu unit senjata api rakitan berupa senapan jenis kecepek.
Senapan rakitan tersebut ditemukan saat petugas memenemukan pondok petani yang sedang ditempati dua orang. Namun melihat kedatangan petugas, dua orang tersebut langsung kabur.
Karena curiga, petugas memeriksa dan menggeledah ke dalam pondok. Hasilnya, ditemukan sepucuk enjata laras panjang rakitan yang diduga untuk berburu harimau. Oleh petugas PHS senjata rakitan ini pun diserahkan ke Satreskrim Polres Merangin untuk disita.
KBO Reskrim Polres Merangin Ipda Rezi Darwis membenarkan bahwa saat ini senjata tersebut telah disita.
"Ya kita menerima satu pucuk senjata api rakitan yang diduga untuk berburu harimau, senjata rakitan itu ditemukan tim PHS saat melakukan patroli hutan di wilayah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau" terang Rezi.
(shf)