Puluhan Tahun Beroperasi, Gudang Miras Impor di Tangsel Disegel

Jum'at, 28 Juni 2019 - 00:08 WIB
Puluhan Tahun Beroperasi,...
Puluhan Tahun Beroperasi, Gudang Miras Impor di Tangsel Disegel
A A A
TANGERANG SELATAN - Gudang minuman keras (miras), di pergudangan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek petugas Satpol PP dan POM TNI. Gudang miras itu, menyimpan beraneka macam jenis miras premium dengan kandungan alkohol 40% ke atas.

Miras tersebut biasa disalurkan ke sejumlah tempat hiburan yang ada di wilayah Jabodetabek. Sedikitnya, puluhan kardus isi ribuan botol miras impor berhasil diamankan dalam penggerebekan ini. Selanjutnya, miras-miras itu, disita Satpol PP sebagai barang bukti.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, Tangsel sudah tidak boleh ada peredaran, distribusi dan produksi minuman beralkohol atau miras.

"Hari ini kita melakukan penindakan supaya kita bisa menegakan perda tersebut. Jenisnya kita belum lihat, tapi ini alkohol lebih dari 40%," kata Oki kepada wartawan, di Taman Tekno, Tangsel, Kamis (27/6/2019).

Dijelaskan dia, larangan itu ada sesuai dengan Perda No 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan.

Ditambahkan dia, gudang di Blok J1 Nomor 16, Taman Tekno ini, dijadikan tempat penyimpanan miras. Sedikitnya, ada dua ruangan yang jadi tempat penyimpanan miras. Di ruang itu, banyak kardus miras.

Saat digerebek, ada tiga pekerja yang berada di lokasi. Mereka tengah bersiap mengangkut kardus-kardus miras ke atas tiga unit mobil truk yang tersedia di parkiran.

"Tadi sempat ada kegaduhan, karena ada orang yang mengaku sebagai pemilik gudang protes dengan penyegelan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Tetapi setelah dijelaskan mengerti juga," paparnya.

Dari pria tersebut, terungkap bahwa gudang ini sudah beroperasi puluhan tahun. Pria ini juga meminta agar kardus-kardus berisi botol miras tersebut tidak diangkut semua.

"Saya di sini sudah puluhan tahun. Jadi saya minta barang-barang ini jangan diangkut dulu. Ini kita bahas lagi soal perijinannya di kantor bapak. Jangan main angkut saja dong. Nanti kita urus," tambah pria tersebut.

Dijelaskan dia, miras yang ada di gudangnya itu akan diedarkan ke sejumlah tempat hiburan yang ada di Jabodetabek. Namun, dia tidak merinci di mana saja tempat itu.

Setelah terjadi dialog dengan petugas Satpol PP, akhirnya pria berkacamata yang mengaku sebagai pemilik gudang itu hanya bisa pasrah melihat ribuan botol miras miliknya dibawa petugas Satpol PP Tangsel.
(ysw)
Berita Terkait
Polres Dharmasraya Gelar...
Polres Dharmasraya Gelar Razia, 168 Botol Miras Berhasil Disita
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam, Ratusan Botol Miras Diamankan Petugas Satpol PP Tangsel
Warga Sweeping Café,...
Warga Sweeping Café, Puluhan Botol Miras Dimusnahkan di Tempat
7 Pemuda Terjaring Razia...
7 Pemuda Terjaring Razia saat Pesta Miras di Gedung Islamic Center Pangkep
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Gelar Razia Miras, Satpol...
Gelar Razia Miras, Satpol PP Pemko Gorontalo Sukses Amankan Ratusan Botol
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
3 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
3 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
6 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
6 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
7 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
9 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved