BKIPM Manado Musnahkan Hasil Perikanan Tanpa Dokumen Lengkap
A
A
A
MANADO - Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Manado melakukan pemusnahan terhadap hasil perikanan tidak memiliki dokumen lengkap yang berusaha diselundupkan lewat Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
Hasil perikanan yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, yakni 6 Kg Teripang, 15 ekor lobster beku dan 3,5 Kg lobster beku, 4 ekor kepiting bakau, 2 ekor ikan napoleon, 3 ekor kepiting bakau yang akan dikirim ke Jakarta, dan 3,5 kg ikan olahan.
Kepala BKIPM Manado Muhammad Hatta Arisandi mengatakan, komoditas yang dimusnahkan tidak memiliki dokumen dan diamankan ketika berupaya diterbangkan dari Manado. "Ada yang kami tolak untuk dilengkapi dokomennya tapi tidak diurus. Ada yang memang tidak mengurusnya," ujar Hatta, Rabu (26/6/2019).
Selain itu ada juga jenis kerang, karang dan rumah hewan lunak yang berhasil disita, namun tidak dimusnahkan. Barang tersebut dijadikan display agar jadi bahan edukasi ke masyarakat. Pemusnahan komoditi perikanan dilaksanakan bersamaan dengan pemusnahan barang terlarang oleh PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado.
AP I Bandara Sam Ratulangi memusnahkan 464 power bank dan minuman Cap Tikus sebanyak 65 liter. Power bank yang disita berkapasitas lebih dari 10.000 mAH itu merupakan barang selang April hingga Juni 2019. Jumlah barang terlarang yang disita di Bandara Sam Ratulangi cenderung turun. Cap tikus misalnya dalam setahun terakhir jumlahnya tak sampai ratusan liter.
"Dua tahun lalu, kita lakukan pemusnahan seperti ini sampai 500 liter," kata Minggus Gandeguai, GM AP I Bandara Samrat Manado.
Pada Maret 2019 lalu, Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi memusnahkan 20 liter Cap Tikus, ribuan korek api, bahan bakar gas yang dikemas dalam lima dus, 840-an power bank dan aerosol. Ratusan power bank sitaan dimasukkan dalam tong berisi air. Setelah itu nantinya akan dihancurkan.
Sementara, puluhan liter Cap Tikus dikeluarkan dari kemasan dan ditumpahkan ke lubang yang tersedia. Menurut Minggus, turunnya jumlah barang sitaan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.
Hasil perikanan yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu, yakni 6 Kg Teripang, 15 ekor lobster beku dan 3,5 Kg lobster beku, 4 ekor kepiting bakau, 2 ekor ikan napoleon, 3 ekor kepiting bakau yang akan dikirim ke Jakarta, dan 3,5 kg ikan olahan.
Kepala BKIPM Manado Muhammad Hatta Arisandi mengatakan, komoditas yang dimusnahkan tidak memiliki dokumen dan diamankan ketika berupaya diterbangkan dari Manado. "Ada yang kami tolak untuk dilengkapi dokomennya tapi tidak diurus. Ada yang memang tidak mengurusnya," ujar Hatta, Rabu (26/6/2019).
Selain itu ada juga jenis kerang, karang dan rumah hewan lunak yang berhasil disita, namun tidak dimusnahkan. Barang tersebut dijadikan display agar jadi bahan edukasi ke masyarakat. Pemusnahan komoditi perikanan dilaksanakan bersamaan dengan pemusnahan barang terlarang oleh PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado.
AP I Bandara Sam Ratulangi memusnahkan 464 power bank dan minuman Cap Tikus sebanyak 65 liter. Power bank yang disita berkapasitas lebih dari 10.000 mAH itu merupakan barang selang April hingga Juni 2019. Jumlah barang terlarang yang disita di Bandara Sam Ratulangi cenderung turun. Cap tikus misalnya dalam setahun terakhir jumlahnya tak sampai ratusan liter.
"Dua tahun lalu, kita lakukan pemusnahan seperti ini sampai 500 liter," kata Minggus Gandeguai, GM AP I Bandara Samrat Manado.
Pada Maret 2019 lalu, Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi memusnahkan 20 liter Cap Tikus, ribuan korek api, bahan bakar gas yang dikemas dalam lima dus, 840-an power bank dan aerosol. Ratusan power bank sitaan dimasukkan dalam tong berisi air. Setelah itu nantinya akan dihancurkan.
Sementara, puluhan liter Cap Tikus dikeluarkan dari kemasan dan ditumpahkan ke lubang yang tersedia. Menurut Minggus, turunnya jumlah barang sitaan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.
(wib)