Pengedar Sabu Jagoan Kampung Pura-pura Kesurupan saat Ditangkap Polisi

Rabu, 26 Juni 2019 - 04:11 WIB
Pengedar Sabu Jagoan...
Pengedar Sabu Jagoan Kampung Pura-pura Kesurupan saat Ditangkap Polisi
A A A
AGAM - Penangkapan seorang pengedar sabu-sabu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada Selasa malam, berlangsung dramatis. Tersangka yang awalnya berupaya melawan akhirnya berhasil dilumpuhkan. Tak ingin ulahnya diketahui keluarga, tersangka pun berpura-pura kesurupan saat dibawa ke rumahnya.

Polisi menangkap tersangka Rizal alias Kacak (40), di kawasan Kelok, Kampung Sungai Angek, Kenagarian Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Selasa (25/6/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini berlangsung cukup dramatis. Tersangka yang ditangkap saat akan transaksi di pinggir jalan mencoba melawan hingga terjadi baku hantam dengan polisi.

Meski berhasil dilumpuhkan polisi dalam kondisi babak belur, tersangka yang dikenal sebagai jagoan kampung ini masih berupaya membuang satu paket kecil sabu-sabu siap edar ke atas jalan di bawah sepeda motornya.

Saat digeledah, dari kantong kiri celana tersangka ditemukan kotak berisi 33 paket sabu berbagai ukuran. Polisi juga menemukan uang tunai Rp200.000 yang diduga uang penjualan sabu.

Kepada polisi tersangka Kacak mengaku paket sabu-sabu tersebut terdiri atas paket yang akan dijual seharga Rp100.000, Rp200.000, dan Rp300.000.

Untuk pengembangan, polisi selanjutnya menggelandang tersangka ke rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi penangkapan. Dalam perjalanan menuju rumahnya, tersangka tiba-tiba berulah dengan berpura-pura kesurupan.

Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Pradipta Putra Pratama menyebutkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang resah dengan ulahnya.

Sebagai jagoan kampung, tersangka disebut-sebut kerap meracuni pemuda dan pelajar di kampungnya untuk membeli dan mengkonsumsi sabu-sabu miliknya.

Kami telah mengamankan seorang pemuda dengan inisial R atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Di TKP pertama kami mengamankan tersangka di pinggir jalan dengan barang bukti satu paket kecl sabu lalu kemudian digeledah dan dalam kotak dalam kantong celana kiri tersangka kami temukan 33 paket sabu siap edar. Tersangka sudah diamankan dan masih kita sidik dan dalam,” ujar AKP Pradipta.

Sementara itu, saat pengembangan ke rumah tersangka, di dalam lemari pakaian ditemukan alat hisap sabu-sabu berupa kaca pirek dan plastik pembungkus sabu-sabu.

Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat undang-undang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(thm)
Berita Terkait
Penggerebekan 165 Kilogram...
Penggerebekan 165 Kilogram Sabu-sabu di Aceh Barat
Pabrik Sabu di Karawaci,...
Pabrik Sabu di Karawaci, Polisi Ungkap Tersangka Sering Pindah-pindah Tempat
Jaringan Narkoba Internasional...
Jaringan Narkoba Internasional Incar Perairan Batam, Penyelundupan Sabu Hampir 3 Kg Digagalkan
Polres Muba Sikat Empat...
Polres Muba Sikat Empat Pengedar Narkoba
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
7 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved