Uu Kaget Ada SMA di Jabar Tarik Biaya PPDB Rp50 Juta
Sabtu, 22 Juni 2019 - 07:02 WIB

Uu Kaget Ada SMA di Jabar Tarik Biaya PPDB Rp50 Juta
A
A
A
CIMAHI - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruhzanul Ulum kaget, ada SMA yang menarik biaya Rp50 juta saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Uu pun berjanji segera melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB tingkat SMA yang saat ini pengelolaan dan kewenangannya ada di provinsi.
"Saya mendapatkan informasi ada sekolah yang memungut uang pendaftaran cukup besar, bahkan sampai Rp50 juta. Itu kan bisa memberatkan," kata Uu Ruhzanul Ulum seusai meninjau pelaksanaan PPDB di SMA 1 Cimahi, Jumat 21 Juni 2019.
Namun, Uu tidak menyebutkan praktik pengutan biaya sebesar Rp50 juta itu terjadi di SMA mana. Yang jelas temuan itu terjadi di SMA swasta dan datanya sudah masuk sehingga akan didalami sebagai dasar dalam mengambil langkah ke depannya.
"Pastinya akan kami evaluasi, termasuk menanyakan uang pendaftaran sebesar itu untuk apa? Termasuk juga mengevaluasi SK yang diberikan kepada mereka (sekolah)," tegasnya.
Disinggung soal sistem zonasi, Uu menjawab, ada kekhawatiran juga bahwa sistem itu dimanfaatkan oleh orang untuk bisnis. Padahal keberadaan sistem zonasi dalam PPDB dilakukan untuk memenuhi unsur keadilan.
"Ya kalau ada yang masih dianggap kurang akan dievaluasi. Kalau soal zonasi tadinya supaya ada unsur keadilan bagi peserta didik," pungkasnya.
"Saya mendapatkan informasi ada sekolah yang memungut uang pendaftaran cukup besar, bahkan sampai Rp50 juta. Itu kan bisa memberatkan," kata Uu Ruhzanul Ulum seusai meninjau pelaksanaan PPDB di SMA 1 Cimahi, Jumat 21 Juni 2019.
Namun, Uu tidak menyebutkan praktik pengutan biaya sebesar Rp50 juta itu terjadi di SMA mana. Yang jelas temuan itu terjadi di SMA swasta dan datanya sudah masuk sehingga akan didalami sebagai dasar dalam mengambil langkah ke depannya.
"Pastinya akan kami evaluasi, termasuk menanyakan uang pendaftaran sebesar itu untuk apa? Termasuk juga mengevaluasi SK yang diberikan kepada mereka (sekolah)," tegasnya.
Disinggung soal sistem zonasi, Uu menjawab, ada kekhawatiran juga bahwa sistem itu dimanfaatkan oleh orang untuk bisnis. Padahal keberadaan sistem zonasi dalam PPDB dilakukan untuk memenuhi unsur keadilan.
"Ya kalau ada yang masih dianggap kurang akan dievaluasi. Kalau soal zonasi tadinya supaya ada unsur keadilan bagi peserta didik," pungkasnya.
(wib)