Terbukti Money Politics, Caleg di Pekalongan Divonis Dua Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta

Sabtu, 22 Juni 2019 - 01:01 WIB
Terbukti Money Politics,...
Terbukti Money Politics, Caleg di Pekalongan Divonis Dua Bulan Penjara dan Denda Rp5 Juta
A A A
PEKALONGAN - Seorang calon legislatif (caleg) di Pekalongan, Jawa Tengah, divonis dua bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekalongan, Jumat 21 Juni 2019. Faisol Khanan, caleg dari Partai Golkar ini, terbukti melakukan money politics atau politik uang saat pemilu 17 April 2019.

Majelis hakim yang diketuai Erlin Pujiastuti serta dua hakim anggota Ustari Wiji dan Setyaningsih membacakan vonis secara bergantian. Suasana sidang berlangsung lancar dan dijaga ketat puluhan personel Polres Pekalongan.

Ruang sidang juga dipenuhi warga yang tertarik dengan kasus ini. Mendengar putusan tersebut, terpidana dan penasehat hukum menyatakan akan banding. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum diketuai Hafidz Mujahidin, menyatakan pikir- pikir.

“Kami terus terang kecewa dengan putusan majelis hakim. Dari sidang mulai, barang bukti, juga pemeriksaan saksi, klien saya tidak terbukti melakukan praktik politik uang,“ jelas Damirin, kuasa hukum Faisol Khanan.

Hafis Mujahidin ketua tim Jaksa Penuntut Umum yang juga Kasi Pidum Kejaksaan Negeri kota Pekalongan menuturkan, putusan sudah sesuai tuntutan jaksa yaitu dua bulan penjara dan denda Rp5 juta. “Meski sudah diputus sesuai, namun masih menyatakan pikir-pikir dengan vonis tersebut,“ jelasnya.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih mengaku, menghormati putusan majelis hakim dan selanjutnya menunggu hasil putusan akhir dari pengadilan tinggi karena terpidana melakukan banding.
(wib)
Berita Terkait
Caleg Populer 2024-2029...
Caleg Populer 2024-2029 Siap Digelar, Ini Penjelasannya
Mulai Kampanye, Caleg...
Mulai Kampanye, Caleg Mas Maulana Bagikan Makan dan Susu Gratis ke Siswa dan Santri
Tutup Kampanye Terakhir,...
Tutup Kampanye Terakhir, Intip 10 Program Peduli Rakyat Kecil Caleg DPRD DKI Partai Perindo
Caleg Era Lolita Komitmen...
Caleg Era Lolita Komitmen Perjuangkan Suara Perempuan dan Anak
Lolos ke Senayan, Perolehan...
Lolos ke Senayan, Perolehan Suara Verrell Bramasta Kalahkan Sejumlah Caleg Incumbent
KPU Kulonprogo Resmi...
KPU Kulonprogo Resmi Tetapkan 40 Caleg Terpilih Periode 2024-2029
Berita Terkini
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
31 menit yang lalu
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
2 jam yang lalu
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
2 jam yang lalu
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
3 jam yang lalu
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved