Lagu Daerah Kalteng Merupakan Khasanah Tak Ternilai Harganya
A
A
A
PALANGKARAYA - Lomba Lagu Daerah pada kegiatan Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) berlangsung di UPT Taman Budaya, Selasa (18/6/2019) malam.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfo Kalteng) Herson B. Aden melalui Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Baryen sekaligus membuka secara resmi Lomba Lagu Daerah, menyampaikan bahwa lagu daerah merupakan gambaran latar belakang karakter suatu kebudayaan daerah setempat dan bersifat turun temurun.
"Ide penciptaannya berdasarkan pada budaya dan adat istiadat daerah, bentuk lagu umumnya dinyatakan dalam lirik bahasa daerah, pola dan susunan melodi sederhana dan mudah dikuasai masyarakat setempat, menggunakan syair dan dialek daerah, karakteristik lagi daerah bersifat tradisional dan sudah ada sejak masyarakat itu ada, yang disampaikan secara lisan dan turun temurun dan tidak tertulis," ucapnya.
Lagu daerah dapat didengarkan disertai paparan pesan yang terkandung didalamnya. Lagu daerah merupakan khasanah yang tak ternilai harganya dan memiliki beberapa fungsi penting, contohnya sebagai pengiring upacara, pengiring pertunjukan atau permainan tradisional dan media komunikasi dalam pertunjukan merupakan kekayaan budaya.
"Lagu daerah merupakan wujud karya seni yang menjadi bagian kebudayaan yang dikenal oleh masyarakat dan bahasa yang digunakan adalah bahasa daerah setempat, dalam hal ini sangat penting untuk menjaga kelestarian karakter suatu daerah yang merupakan kekayaan budaya daerah," ujarnya.
Lomba Lagu Daerah yang dilaksanakan ini merupakan salah satu jenis lomba dari 19 jenis budaya daerah yang dilombakan dalam FBIM Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2019.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfo Kalteng) Herson B. Aden melalui Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Baryen sekaligus membuka secara resmi Lomba Lagu Daerah, menyampaikan bahwa lagu daerah merupakan gambaran latar belakang karakter suatu kebudayaan daerah setempat dan bersifat turun temurun.
"Ide penciptaannya berdasarkan pada budaya dan adat istiadat daerah, bentuk lagu umumnya dinyatakan dalam lirik bahasa daerah, pola dan susunan melodi sederhana dan mudah dikuasai masyarakat setempat, menggunakan syair dan dialek daerah, karakteristik lagi daerah bersifat tradisional dan sudah ada sejak masyarakat itu ada, yang disampaikan secara lisan dan turun temurun dan tidak tertulis," ucapnya.
Lagu daerah dapat didengarkan disertai paparan pesan yang terkandung didalamnya. Lagu daerah merupakan khasanah yang tak ternilai harganya dan memiliki beberapa fungsi penting, contohnya sebagai pengiring upacara, pengiring pertunjukan atau permainan tradisional dan media komunikasi dalam pertunjukan merupakan kekayaan budaya.
"Lagu daerah merupakan wujud karya seni yang menjadi bagian kebudayaan yang dikenal oleh masyarakat dan bahasa yang digunakan adalah bahasa daerah setempat, dalam hal ini sangat penting untuk menjaga kelestarian karakter suatu daerah yang merupakan kekayaan budaya daerah," ujarnya.
Lomba Lagu Daerah yang dilaksanakan ini merupakan salah satu jenis lomba dari 19 jenis budaya daerah yang dilombakan dalam FBIM Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2019.
(alf)