Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 3 Kg Sabu
A
A
A
BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan (Kepri) memusnahkan 3 kg lebih sabu . Sabu ini direndam dalam acara pemusnahan yang berlangsung di Mapolda Kepri, kemarin siang (17/6/2019).
Menurut Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, sabu ini berasal dari 4 kasus yang diungkap oleh jajarannya beberapa waktu terakhir. "Barang bukti ini 2 hasil ungkap Subdit I, 1 Subdit II dan 1 Subdit III," ujarnya.
Total keseluruhan sabu yang dimusnahkan dari Subdit I, Subdit II dan Subdit III sebanyak 3.069,1 gram. Dia berharap pengungkapan ini dapat mengurangi korban kejahatan atau dampak buruk yang diakibatkan dari penggunaan sabu tersebut.
"Semoga dapat mengurangi korban pecandu narkoba dan kita juga akan terus menekan peredaran narkoba," tutupnya.
Pemusnahan ini dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto. Dihadiri Perwakilan dari BNNP Kepri, penasehat hukum Juhrin Pasaribu, LSM Granat Kepri dan para tersangka.
Menurut Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, sabu ini berasal dari 4 kasus yang diungkap oleh jajarannya beberapa waktu terakhir. "Barang bukti ini 2 hasil ungkap Subdit I, 1 Subdit II dan 1 Subdit III," ujarnya.
Total keseluruhan sabu yang dimusnahkan dari Subdit I, Subdit II dan Subdit III sebanyak 3.069,1 gram. Dia berharap pengungkapan ini dapat mengurangi korban kejahatan atau dampak buruk yang diakibatkan dari penggunaan sabu tersebut.
"Semoga dapat mengurangi korban pecandu narkoba dan kita juga akan terus menekan peredaran narkoba," tutupnya.
Pemusnahan ini dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto. Dihadiri Perwakilan dari BNNP Kepri, penasehat hukum Juhrin Pasaribu, LSM Granat Kepri dan para tersangka.
(rhs)