Kebijakan Khofifah Gratiskan Biaya SMA-SMK Negeri Diapresiasi

Sabtu, 15 Juni 2019 - 18:41 WIB
Kebijakan Khofifah Gratiskan...
Kebijakan Khofifah Gratiskan Biaya SMA-SMK Negeri Diapresiasi
A A A
SURABAYA - Kebijakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggratiskan biaya pendidikan SMA dan SMK Negeri mulai Juli 2019, mendapat apresiasi positif.

Koordinator Sekber Relawan Khofifah, Ari Kusuma menyampaikan apresiasi yang tinggi pada Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak yang langsung memenuhi janji kampanye pada tahun pertamanya memimpin Jatim. "Kita warga Jatim patut mengapresiasi dan menyambut baik kerja cepat Ibu Khofifah dan Pak Emil," ujar Ari, Sabtu (15/6/2019).

Menurut Ari, penggratisan biaya pendidikan SMA dan SMK merupakan kesan pertama yang sangat baik dari Khofifah-Emil pada awal pemerintahannya. "Dengan mewujudkan janji kampanyenya yang sangat nyata, maka akan dirasakan langsung oleh warganya," tegas mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial tersebut.

Bagi Ari, kesan pertama adalah salah satu faktor utama yang sangat penting untuk ditunjukkan setiap individu atau kelompok, karena orang lain atau publik akan terus mengingatnya. "First impression (kesan pertama) yang dilakukan Ibu Khofifah ini akan memiliki social impact tinggi di masyarakat dan publik akan selalu mengingatnya. Misalnya: Ingat sekolah gratis, ingat Khofifah-Emil," jelasnya.

Terlebih lagi, program populis Khofifah-Emil ini mendapat dukungan penuh dari berbagi elemen masyarakat di Jatim. Hal itu terlihat dari antusiasme publik yang memberi dukungan lewat media sosial, termasuk aktif mengomentari postingan Khofifah di akun Instagramnya.

"Ekspresi rakyat adalah hal yang utama untuk mengukur watak sebuah pemerintahan. Salah satu bentuk ekspresi rakyat yang terlihat, antara lain komentar-komentar yang muncul di akun Instagram Ibu Khofifah," papar Ari.

Sementara itu, pengamat Politik asal Universitas Brawijaya (Unbraw) Malang, Ahmad Hasan Ubaid menambahkan, kebijakan menggratiskan biaya SPP SMA dan SMK se-Jatim ini sangat tepat. Mengingat pendidikan adalah salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat UU.

"Pemerintah memiliki kewajiban membantu masyarakat dalam upaya mendapatkan kemudahan dalam pendidikan, termasuk kemudahan dalam akses dan pembiayaan," imbuhnya.
(wib)
Berita Terkait
Hunian Tetap KIP Trenggalek...
Hunian Tetap KIP Trenggalek Diresmikan, Singkatan Nama Khofifah Indar Parawansa?
Pemprov Jatim Siapkan...
Pemprov Jatim Siapkan 56 Titik Layanan Program Kartu Prakerja
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah 2025, Ini Profil Pendidikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Berikan Ribuan Beasiswa,...
Berikan Ribuan Beasiswa, Khofifah Peduli Kualitas Pendidikan Generasi Muda Jatim
Lantik 44 Pejabat, Khofifah...
Lantik 44 Pejabat, Khofifah Ingin Bangun Sinergitas OPD
Gubernur Jatim Khofifah...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Kembali Terpapar COVID-19
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
25 menit yang lalu
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
5 jam yang lalu
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
5 jam yang lalu
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
5 jam yang lalu
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
6 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
6 jam yang lalu
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved