Pemprov Jatim Siapkan 56 Titik Layanan Program Kartu Prakerja

Senin, 13 April 2020 - 08:09 WIB
loading...
Pemprov Jatim Siapkan...
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan telah menyiapkan 56 titik layanan program kartu prakerja.foto/dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mendorong pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 segera mendaftar program Kartu Prakerja yang telah dibuka pendaftarannya untuk gelombang pertama.

Guna memudahkan pekerja dalam mengakses program tersebut, Pemprov Jatim membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Prakerja. Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan.

“Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Prakerja, petugas dari kami akan membantu melakukan pendaftarannya,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (13/4/2020), di Gedung Negara Grahadi.

Posko layanan pendampingan tersebut bisa diakses di 56 titik. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.

Selain itu posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se Jawa Timur, kemudian juga dibuka di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, dan juga di Kantor Disnaker di 38 kabupaten kota se Jatim.

Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Bagi yang mendaftar program Kartu Prakerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254," ujar Khofifah.

Selain memberikan bantuan pendampingan untuk mendaftar program Kartu Prakerja, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan pekerja yang sudah masuk sebagai pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah covid-19 ini.

Hingga akhir pekan tanggal 11 April 2020, data Disnakertrans Jatim menyebutkan, jumlah pekerja di Jatim yang dirumahkan ada sebanyak 20.036 orang. Sedangkan yang mengalami PHK ada sebanyak 3.315 orang.

Serta juga ada sebanyak 4.302 dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang juga terdampak Covid-19 baik yang putus kontrak, bermasalah, maupun yang gagal berangkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4013 seconds (0.1#10.140)