Undangan Kemenko Polhukam Adalah Respons Laporan Sentul City

Sabtu, 15 Juni 2019 - 12:37 WIB
Undangan Kemenko Polhukam...
Undangan Kemenko Polhukam Adalah Respons Laporan Sentul City
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Sentul City (SC) Tbk sebagai pengembang kawasan hunian Sentul City menyatakan bahwa undangan yang diprakarsai oleh Kemenko Polhukam tersebut adalah hal yang adil. Karena setelah dua tahun terakhir ini Komite Warga Sentul City (KWSC), melibatkan instansi-instansi lainnya serta menyebar luaskan pemberitaan yang tidak sepenuhnya benar yang menyudutkan pengembang.

Akhirnya Kemenko Polhukam berkenan turun tangan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang berkepanjangan ini. “Undangan dari Kemenko Polhukam sebenarnya respons pemerintah atas laporan manajemen SC ke Presiden atas ketidakadilan yang dirasakan kami selama ini,” jelas Head of Corporate Communication PT SC Alfian Mujani dalam keterangan persnya Sabtu (15/6/2019).

Alfian menjelaskan sejak pertengahan tahun 2018, manajemen PT SC telah melaporkan tindakan-tindakan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya kepada pihak-pihak terkait termasuk kepada Presiden RI.

Kata Alfian, manajemen SC menilai langkah-langkah dan tindakan yang diambil oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang telah menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor: 37 tahun 2008 tentang Ombudsman sendiri dan mengenyampingkan kepentingan Pengembang atas hak keperdataan Pengembang dengan PDAM terkait penyediaan air minum bagi seluruh warga di Sentul City serta hak keperdataan Pengembang dengan setiap warga di Sentul City berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli berkonsep township management atau pengelolaan dilakukan oleh Pengembang. (Baca: Mahkamah Agung Tolak Gugatan KWSC terhadap PT Sentul City )

“Terkait Putusan Kasasi perkara TUN mengenai Izin Penyelenggaraan SPAM atas nama Pengembang dan belum dilaksanakannya eksekusi atas putusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati Pemerintah Kabupaten Bogor, namun Pengembang sebagai pemilik Izin Penyelenggaraan SPAM telah mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali atas Putusan dimaksud,” terangnya.

Sedangkan terkait Putusan Kasasi perkara perdata mengenai Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) atau dikenal dengan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), Alfian menjelaskan manajemen SC telah menyampaikan bahwa KWSC tidak mewakili seluruh warga di Sentul City, karenanya Putusan Kasasi tidak mengikat seluruh warga di Sentul City. Dalam waktu dekat PT Sentul City, Tbk dan PT Sukaputra Grahacemerlang akan mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali.
(ysw)
Berita Terkait
Serunya Staycation Keluarga...
Serunya Staycation Keluarga di The Alana Sentul, dari Movie Night, Kuliner Wagyu Hingga Foam Party
Sentul City Bogor Serah...
Sentul City Bogor Serah Terimakan 56 Unit Hunian Lebih Cepat dari Jadwal
Sentul City Jual AEON...
Sentul City Jual AEON Mall Sentul Rp1,9 Triliun
Strategi Pemasaran Industri...
Strategi Pemasaran Industri Properti di Indonesia Masih Terbelakang
Jual AEON Mall, Pendapatan...
Jual AEON Mall, Pendapatan Sentul City Terdongkrak 1.435,8%
Rayakan HUT ke-5, AEON...
Rayakan HUT ke-5, AEON Sentul Gelar Program Belanja Berhadiah Mobil Listrik
Berita Terkini
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
1 menit yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
1 menit yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
24 menit yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
1 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
4 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
5 jam yang lalu
Infografis
Manchester City Gagal...
Manchester City Gagal Juara Piala FA, Pep di Ujung Tanduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved