Jadi Penata Rambut di Timika, Warga Kamerun di Penjara dan Didenda

Jum'at, 14 Juni 2019 - 19:29 WIB
Jadi Penata Rambut di...
Jadi Penata Rambut di Timika, Warga Kamerun di Penjara dan Didenda
A A A
JAYAPURA - Nguetse Zangue Elvige Flore, Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Kamerun terpaksa dihukum kurungan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika, Jumat (14/6/2019). Selain itu warga Kamerun ini dikenakan denda oleh Hakim Pengadilan Negeri Kota Timika setelah kedapatan menyalahgunakan izin tinggal.

Nguetse Zangue Elvige Flore telah menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja yakni sebagai penata rambut di salah satu salon kecantikan di Timika, Kabupaten Mimika.

Sebelumnya sidang terhadap terdakwa digelar di PN Kota Timika pada Kamis kemarin 13 Juni 2019 yang dipimpin langsung oleh Hakim Relly D Behuku.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 122 huruf A Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Atas pelanggaran Keimigrasian itu terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar Undangan-undang yang berlaku. Dan memutuskan hukuman dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) bulan penjara dan denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan," kata Hakim Relly.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap oleh satuan Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika pada tanggal 29 Januari 2019. WNA tersebut ditangkap saat melakukan kegiatan bekerja sebagai penata rambut di sebuah salon kecantikan di Kota Timika dengan menggunakan izin tinggal kunjungan.

Terhadap putusan hakim tersebut terdakwa menyatakan menerima dan selanjutnya terdakwa menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika.
(sms)
Berita Terkait
Perpanjang Visa Tinggal,...
Perpanjang Visa Tinggal, Warga Asing Punya Waktu sampai 20 September
2 Warga China Masuk...
2 Warga China Masuk Indonesia Pakai Paspor Palsu Meksiko
Diduga Bakar Ruang Karantina...
Diduga Bakar Ruang Karantina Imigrasi Parepare, WN Asal Iran Buron
Imigrasi Makassar Tangkap...
Imigrasi Makassar Tangkap Pria Asal Yaman Tanpa Dokumen Resmi
Panik Ada Razia Imigrasi,...
Panik Ada Razia Imigrasi, WNA Nigeria Tewas Terjatuh dari Lantai 9 Apartemen Gading Nias
Minta Sumbangan untuk...
Minta Sumbangan untuk Anak Yatim di Palestina, Dua WNA Diamankan
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
10 menit yang lalu
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
2 jam yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
2 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
3 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
3 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
3 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved