Soal Putusan MA tentang BPPL, Sentul City Segera Ajukan PK

Senin, 10 Juni 2019 - 18:03 WIB
Soal Putusan MA tentang...
Soal Putusan MA tentang BPPL, Sentul City Segera Ajukan PK
A A A
BOGOR - Manajemen PT Sentul City Tbk (SC) menyatakan bakal mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3415 K/Pdt/2018 dalam perkara mengenai Biaya Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan (BPPL). Langkah tersebut segera diambil setelah salinan putusan MA diterima.

“Kami masih menunggu salinan resminya. Setelah kita terima, kita pelajari, segera kita mengajukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MA tersebut,” ujar Head of Corporate Communication PT SC, Alfian Mujani, dalam keterangan persnya, Senin (10/6/2019).

Alfian menjelaskan, berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara PT SC dengan Pembelinya (PPJB), telah disepakati bahwa pengelolaan lingkungan, mencakup pemeliharaan, perbaikan, dan pelayanan lingkungan yaitu kebersihan termasuk sampah, keamanan serta ketertiban, dilakukan oleh PT Sentul City, Tbk, sebagai pengembang. Dalam peleksanaannya pengembang telah menunjuk PT Sukaputra Grahacemerlang (SGC) sebagai pihak pengelola.

“Karenanya setiap pembeli membayar BPPL kepada PT Sukaputra Graha Cemerlang. Hal tersebut berlaku juga terhadap pembeli yang telah melakukan Akta Jual Beli (AJB) dan SHGB telah beralih ke atas nama pembeli serta terhadap pembeli selanjutnya,” terangnya.

Terkait adanya siaran pers dari Komite Warga Sentul City (KWSC), Alfian menegaskan, KWSC tidak mewakili seluruh warga di Sentul City. Karenanya putusan kasasi tidak mengikat seluruh warga di Sentul City.

“Publik harus tahu pembelian tanah dan bangunan adalah dengan warga secara perseorangan bukan dengan KWSC sebagai Badan Hukum,” jelasnya.

Menurut Alfian, pembelian tanah dan bangunan berdasarkan PPJB adalah terhadap objek PPJB yaitu tanah dan bangunan tidak termasuk dengan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) atau biasa dikenal dengan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).
(thm)
Berita Terkait
Pemkab Bogor dan Sentul...
Pemkab Bogor dan Sentul City Gelar Evaluasi Bersama Pascabanjir
Dukung Pemkab Bogor,...
Dukung Pemkab Bogor, PT Sentul City Serahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Pemkab Bogor Tata Kawasan...
Pemkab Bogor Tata Kawasan Sentul, Para Pedagang Bakal Dapat Tempat Lebih Nyaman
Pemkab Bogor Kerahkan...
Pemkab Bogor Kerahkan Mobil Damkar Bantu Bersihkan Jalan di Sentul City Terdampak Banjir
Sentul City Bogor Serah...
Sentul City Bogor Serah Terimakan 56 Unit Hunian Lebih Cepat dari Jadwal
Sentul City Bogor Raih...
Sentul City Bogor Raih Indonesia Living Legend Companies Award 2024
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
4 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
4 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
4 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
5 jam yang lalu
Infografis
Manchester City Gagal...
Manchester City Gagal Juara Piala FA, Pep di Ujung Tanduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved