Merapi Semburkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,2 Km
A
A
A
SLEMAN - Setelah aktivitas dengan lava pijar yang terus terjadi, Gunung Merapi siang tadi menyembuhkan awan panas guguran. Awan panas guguran yang dikenal dengan sebutan wedus gembel tersebut muntah dengan jarak luncur mencapai 1,2 kilometer.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, awan panas guguran terjadi pada pukul 13.57 WIB.
Awan panas tersebut tercatat di seismogram dengan amplitudo mencapai 65 mm, dengan durasi 120 detik. "Awan panas menuju arah LALAI Gendol dengan jarak luncur 1,2 km," terangnya kepada SINDOnews, Sabtu (1/6/2019).
Meskipun terjadi awan panas sebagai salah satu aktivitas khas Merapi namun hal ini belum membuat status merpati dinaikkan. Sudah sejak 21 Mei lalu, gunung berapi yang termasuk teraktif di Indonesia ini dinyatakan dalam status waspada atau level II. Jarak aman aktivitas warga adalah lebih dari 3 km dari Puncak Merapi.
Selain awan panas sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, Merapi juga mengeluarkan tiga kali lava pijar. Lava pijar terjadi pada pukul 06.21 WIB dengan jarak luncur 850 meter, pukul 09.26 WIB dengan jarak luncur 550 meter, dan pukul 10.31 WIB dengan jarak luncur mencapai 1.100 meter.
"Meski demikian saya tegaskan objek - objek wisata di sekitar Gunung Merapi seperti kawasan Kaliurang, Kaliadem, Klangon, Deles dan kawasan lain yang berada di luar radius 3 km dari puncak aman untuk dikunjungi," katanya.
Hanik melanjutkan, Merapi memasuki fase erupsi magmatis pada tanggal 11 Agustus 2018. Hal ini ditandai dengan munculnya kubah lava yang terus tumbuh dengan laju rendah sekitar 3.000 m3/hari sampai dengan Januari 2019. Setelah itu kubah lava berhenti tumbuh dan sejak 29 Januari aktivitas memasuki fase pembentukan awan panas dan guguran lava.
"Catatan kami sampai dengan tanggal 1 Juni 2019 telah terjadi 72 kejadian awanpanas dengan jarak luncur rata - rata 1 km dan maksimal 2 km ke arah Kali Gendol," imbuh dia.
Berdasarkan pemodelan awanpanas dari potensi runtuhnya volume kubah lava saat ini yang sebesar 458.000 m3, jarak luncur awan panas terjauh diperkirakan tidak akan melebihi 3 km dari Puncak Merapi ke arah Kali Gendol.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, awan panas guguran terjadi pada pukul 13.57 WIB.
Awan panas tersebut tercatat di seismogram dengan amplitudo mencapai 65 mm, dengan durasi 120 detik. "Awan panas menuju arah LALAI Gendol dengan jarak luncur 1,2 km," terangnya kepada SINDOnews, Sabtu (1/6/2019).
Meskipun terjadi awan panas sebagai salah satu aktivitas khas Merapi namun hal ini belum membuat status merpati dinaikkan. Sudah sejak 21 Mei lalu, gunung berapi yang termasuk teraktif di Indonesia ini dinyatakan dalam status waspada atau level II. Jarak aman aktivitas warga adalah lebih dari 3 km dari Puncak Merapi.
Selain awan panas sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, Merapi juga mengeluarkan tiga kali lava pijar. Lava pijar terjadi pada pukul 06.21 WIB dengan jarak luncur 850 meter, pukul 09.26 WIB dengan jarak luncur 550 meter, dan pukul 10.31 WIB dengan jarak luncur mencapai 1.100 meter.
"Meski demikian saya tegaskan objek - objek wisata di sekitar Gunung Merapi seperti kawasan Kaliurang, Kaliadem, Klangon, Deles dan kawasan lain yang berada di luar radius 3 km dari puncak aman untuk dikunjungi," katanya.
Hanik melanjutkan, Merapi memasuki fase erupsi magmatis pada tanggal 11 Agustus 2018. Hal ini ditandai dengan munculnya kubah lava yang terus tumbuh dengan laju rendah sekitar 3.000 m3/hari sampai dengan Januari 2019. Setelah itu kubah lava berhenti tumbuh dan sejak 29 Januari aktivitas memasuki fase pembentukan awan panas dan guguran lava.
"Catatan kami sampai dengan tanggal 1 Juni 2019 telah terjadi 72 kejadian awanpanas dengan jarak luncur rata - rata 1 km dan maksimal 2 km ke arah Kali Gendol," imbuh dia.
Berdasarkan pemodelan awanpanas dari potensi runtuhnya volume kubah lava saat ini yang sebesar 458.000 m3, jarak luncur awan panas terjauh diperkirakan tidak akan melebihi 3 km dari Puncak Merapi ke arah Kali Gendol.
(sms)