Forum Advokat Pengawal Pancasila Dukung Polri-TNI Tindak Pelaku Kerusuhan
Rabu, 29 Mei 2019 - 23:34 WIB
Forum Advokat Pengawal Pancasila Dukung Polri-TNI Tindak Pelaku Kerusuhan
A
A
A
JAKARTA - Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) mendukung penuh langkah Polisi dan TNI dalam menindak kerusuhan massa yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu. Mereka menilai segala tindakan kerusuhan wajib ditindak tegas.
Ketua Umum Peradi sekaligus Pendiri FAPP, Juniver Girsang, mengatakan, apa yang terjadi pada 21-22 Mei lalu wajib dilakukan tindakan tegas. “Penegakan hukum jangan ragu. Jangan melihat siapapun harus ditindak tegas, sepanjang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Juniver di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Melihat perjuangan Polri dan TNI yang begitu berat, Juniver bersama 250 advokat kemudian mendatangi Mabes Polri dan Mabes TNI demi memberikan dukungan moril kepada aparat ini. Menurutnya tanpa kerja mereka, ibu kota menjadi kisruh.
Karena itulah, Juniver mendukung penuh langkah Polisi mengamankan sejumlah pelaku pembuat onar. Sebab kejadian maupun peristiwa yang terjadi tak ubahnya untuk memecah belah bangsa ini.
“Advokat mendukung tindakan kepolisian dan TNI untuk menegakan hukum. Kehadiran kami hari ini mendukung kepolisian tidak ragu, kami di belakang mereka,” tegasnya.
![Forum Advokat Pengawal Pancasila Dukung Polri-TNI Tindak Pelaku Kerusuhan]()
Terhadap isu korban tewas, Juniver melihat polisi harus melakukan penyidikan secara teliti. Ia juga menyarankan pelaku kejahatan yang menyebabkan perusuh tewas wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Inilah tugas polisi, meneliti itu,” ucapnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono menegaskan tidak ada anggota polisi yang menggunakan peluru tajam saat bertugas pengamanan aksi unjuk rasa itu. Ia memastikan hal itu lantaran sebelum melakukan pengamanan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan petugas. “Lagi pula kalaupun sesuai SOP, anggota akan mengarahkan ke kaki,” tegasnya.
Hingga kini, lanjut Ari Dono, Polri bersifat terbuka. Pihaknya tengah menunggu hasil autopsi ke beberapa masyarakat yang tewas dengan peluru tajam. Beberapa proyektil peluru telah ditemukan pihaknya dan menyasar pelaku menembak.
Ketua Umum Peradi sekaligus Pendiri FAPP, Juniver Girsang, mengatakan, apa yang terjadi pada 21-22 Mei lalu wajib dilakukan tindakan tegas. “Penegakan hukum jangan ragu. Jangan melihat siapapun harus ditindak tegas, sepanjang melakukan pelanggaran hukum,” ujar Juniver di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Melihat perjuangan Polri dan TNI yang begitu berat, Juniver bersama 250 advokat kemudian mendatangi Mabes Polri dan Mabes TNI demi memberikan dukungan moril kepada aparat ini. Menurutnya tanpa kerja mereka, ibu kota menjadi kisruh.
Karena itulah, Juniver mendukung penuh langkah Polisi mengamankan sejumlah pelaku pembuat onar. Sebab kejadian maupun peristiwa yang terjadi tak ubahnya untuk memecah belah bangsa ini.
“Advokat mendukung tindakan kepolisian dan TNI untuk menegakan hukum. Kehadiran kami hari ini mendukung kepolisian tidak ragu, kami di belakang mereka,” tegasnya.

Terhadap isu korban tewas, Juniver melihat polisi harus melakukan penyidikan secara teliti. Ia juga menyarankan pelaku kejahatan yang menyebabkan perusuh tewas wajib mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Inilah tugas polisi, meneliti itu,” ucapnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono menegaskan tidak ada anggota polisi yang menggunakan peluru tajam saat bertugas pengamanan aksi unjuk rasa itu. Ia memastikan hal itu lantaran sebelum melakukan pengamanan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan petugas. “Lagi pula kalaupun sesuai SOP, anggota akan mengarahkan ke kaki,” tegasnya.
Hingga kini, lanjut Ari Dono, Polri bersifat terbuka. Pihaknya tengah menunggu hasil autopsi ke beberapa masyarakat yang tewas dengan peluru tajam. Beberapa proyektil peluru telah ditemukan pihaknya dan menyasar pelaku menembak.
(thm)