PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 22 Mei

Senin, 27 April 2020 - 15:38 WIB
loading...
PSBB Bodebek Diperpanjang...
(Kiri-kanan) Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Bupati Bogor Ade Yasin, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Bupati Bekasi yang diwakili Asisten Pemerintahan Kabupaten Bekasi Juhandi saat rapat evaluasi PSBB wilayah Bodebek yang digelar di Pendopo Bupa
A A A
BEKASI - Lima kepala daerah wilayah mitra DKI Jakarta sepakat memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Mei 2020. Usulan perpanjangan PSBB itu setelah kepala daerah di Bekasi, Bogor, dan Depok melakukan rapat evaluasi di Kabupaten Bogor, Minggu (26/4/2020).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, batas waktu pelaksanaan PSBB berakhir Senin (27/4/2020) pukul 00.00 WIB. Untuk itu, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor sepakat untuk melanjutkan PSBB. "Kami minta diperpanjang hingga 22 Mei mendatang," ujarnya, Senin (27/4).

Lima wilayah tersebut akan meminta pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan dukungan, bantuan dan support terkait poin-poin peraturan maupun pengetatan PSBB. "Hasil pertemuan ini kami laporkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Kemenkes," ucapnya. (Baca juga: Sehari, Empat Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Meninggal)

Menurut Rahmat, dalam penerapan PSBB di semua wilayah masih menyisakan permasalahan yang sama yakni belum maksimal dalam pengetatan di perbatasan wilayah masing-masing. Namun, yang di batasi adalah pergerakan orangnya bukan hanya di tempat umum seperti terminal saja tapi harus juga diberlakukan di pasar tradisional.

"Ekonomi masih bisa tumbuh lagi, sedangkan nyawa tidak dapat kita bangkitkan lagi. Jadi peran kita sebagai kepala daerah adalah menyelamatkan warga di daerah masing - masing," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
Kilau Emas Meredup,...
Kilau Emas Meredup, Turun 9 Ribu Sentuh Level Rp2.601.000/Gram
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved