PSBB Bodebek Diperpanjang hingga 22 Mei

Senin, 27 April 2020 - 15:38 WIB
loading...
PSBB Bodebek Diperpanjang...
(Kiri-kanan) Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Bupati Bogor Ade Yasin, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Bupati Bekasi yang diwakili Asisten Pemerintahan Kabupaten Bekasi Juhandi saat rapat evaluasi PSBB wilayah Bodebek yang digelar di Pendopo Bupa
A A A
BEKASI - Lima kepala daerah wilayah mitra DKI Jakarta sepakat memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Mei 2020. Usulan perpanjangan PSBB itu setelah kepala daerah di Bekasi, Bogor, dan Depok melakukan rapat evaluasi di Kabupaten Bogor, Minggu (26/4/2020).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, batas waktu pelaksanaan PSBB berakhir Senin (27/4/2020) pukul 00.00 WIB. Untuk itu, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor sepakat untuk melanjutkan PSBB. "Kami minta diperpanjang hingga 22 Mei mendatang," ujarnya, Senin (27/4).

Lima wilayah tersebut akan meminta pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan dukungan, bantuan dan support terkait poin-poin peraturan maupun pengetatan PSBB. "Hasil pertemuan ini kami laporkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Kemenkes," ucapnya. (Baca juga: Sehari, Empat Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Meninggal)

Menurut Rahmat, dalam penerapan PSBB di semua wilayah masih menyisakan permasalahan yang sama yakni belum maksimal dalam pengetatan di perbatasan wilayah masing-masing. Namun, yang di batasi adalah pergerakan orangnya bukan hanya di tempat umum seperti terminal saja tapi harus juga diberlakukan di pasar tradisional.

"Ekonomi masih bisa tumbuh lagi, sedangkan nyawa tidak dapat kita bangkitkan lagi. Jadi peran kita sebagai kepala daerah adalah menyelamatkan warga di daerah masing - masing," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved