Lancar Baca Alquran, 123 Napi Lapas Pangkalan Bun Diwisuda
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Sebanyak 123 narapidana Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng diwisuda setelah lancar membaca Iqra dan Tahfizd Alquran pada Sabtu 25 Mei 2019.
“Ini merupakan wisuda yang pertama. 123 napi diwisuda setelah lancar Iqra dan 2 napi diwisuda Tahfidz Alquran 1 Juz (Juz 30),” ujar Kepala Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kusnan kepada wartawan seusai menyaksikan wisuda puluhan napi.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Peni Hadi menambahkan, wisuda para napi yang sudah bisa baca dan hafal Alquran untuk memberikan apresiasi atas kegiatan keagamaan positif. Kegiatan ini terwujud atas bantuan pondok pesantren At-Taubah, Cabang yayasan Ponpes Sabilur Rosyad tempat para napi belajar mengaji.
“Dari 123 napi yang diwisuda terbagi dalam dua katergori, yakni 111 napi diwisuda setelah lancar Iqra dan 11 napi diwisuda Tahfidz Alquran 1 Juz, dan satu napi tahfidz Alquran 2 Juz,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, meski dikurung dalam sel, narapidana ini masih mau belajar ilmu agama. Ini bisa mengubah citra narapidana yang identik dengan dunia kriminalitas.
“Dengan diwisudanya puluhan napi ini paling tidak menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan selamat dan semoga ke depan menjadi manusia yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
“Ini merupakan wisuda yang pertama. 123 napi diwisuda setelah lancar Iqra dan 2 napi diwisuda Tahfidz Alquran 1 Juz (Juz 30),” ujar Kepala Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Kusnan kepada wartawan seusai menyaksikan wisuda puluhan napi.
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas 2B Pangkalan Bun, Peni Hadi menambahkan, wisuda para napi yang sudah bisa baca dan hafal Alquran untuk memberikan apresiasi atas kegiatan keagamaan positif. Kegiatan ini terwujud atas bantuan pondok pesantren At-Taubah, Cabang yayasan Ponpes Sabilur Rosyad tempat para napi belajar mengaji.
“Dari 123 napi yang diwisuda terbagi dalam dua katergori, yakni 111 napi diwisuda setelah lancar Iqra dan 11 napi diwisuda Tahfidz Alquran 1 Juz, dan satu napi tahfidz Alquran 2 Juz,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan, meski dikurung dalam sel, narapidana ini masih mau belajar ilmu agama. Ini bisa mengubah citra narapidana yang identik dengan dunia kriminalitas.
“Dengan diwisudanya puluhan napi ini paling tidak menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan selamat dan semoga ke depan menjadi manusia yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
(wib)