Habib Bahar bin Smith Akui Salah Memukul Korban Jabar dan Zaki

Kamis, 23 Mei 2019 - 16:33 WIB
Habib Bahar bin Smith...
Habib Bahar bin Smith Akui Salah Memukul Korban Jabar dan Zaki
A A A
BANDUNG - Sidang kasus penganiayaan dua remaja CAJ alias Jabar dan MKU alias Zaki dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith berlangsung menarik di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (23/5/2019). Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Edison Muhammad itu, Habib Bahar mengaku salah memukul atau menganiayaan korban Jabar dan Zaki di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin, Kemang, Kabupaten Bogor pada 1 Desember 2018 silam.

"Apakah perbuatan yang dilakukan oleh saudara benar atau tidak?" kata Edison Muhammad.

Bahar menjawab jika menggunakan hukum positif yang berlaku di Indonesia, perbuatan yang dia lakukan salah. "Bila hukum positif, (perbuatan menganiaya orang) tidak benar. Sebagai warga negara Indonesia (perbuatan) saya tidak benar," jawab Bahar.

"Di mana salahnya?," kata Edison.

"Pemukulan dan penganiayaan," ujar Bahar.

Saat majelis hakim menanyakan apakah Bahar menyesal atas perbuatannya. Bahar menjawab satu kalimat, 'Wallahualam'.

"Wallahualam. Kenapa saya jawab itu, karena Allah yang Maha Tahu. Kalau saya jawab menyesal tapi hati tidak, begitu juga saya jawab tidak menyesal, tetapi hati menyesal, hanya Allah yang tahu," tutur Bahar.

Mendapat jawaban seperti itu, hakim Edison menginginkan Bahar untuk menjawab secara jelas, pasti, dan tegas, menyesal atau tidak menyesal.

"Saya tahu arti Wallahualam. Jangan anggap Islam itu hanya saudara saja. Saya ingin jawaban yang pasti. Jawab jujur, menyesal atau tidak?" ujar Edison.

"Atas penganiayaan dan pemukulan, iya (menyesal)," ungkap Bahar.

"Dari hati atau tidak?," tanya hakim lagi.
"Insya Allah dari hati," tandas Bahar.
(sms)
Berita Terkait
Bahar Bin Smith Divonis...
Bahar Bin Smith Divonis 3 Bulan Atas Kasus Penganiayaan
BEM PTAI Se-Indonesia:...
BEM PTAI Se-Indonesia: Jangan Politisasi Proses Hukum Bahar Smith
Habib Bahar Kembali...
Habib Bahar Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Bahar Bin Smith Dituntut...
Bahar Bin Smith Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
9 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
12 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
13 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
13 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
14 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved