Tak Bayar Gaji dan Pesangon Karyawan, 3 Mesin Cetak Miliaran Rupiah Disita

Selasa, 21 Mei 2019 - 19:57 WIB
Tak Bayar Gaji dan Pesangon...
Tak Bayar Gaji dan Pesangon Karyawan, 3 Mesin Cetak Miliaran Rupiah Disita
A A A
JAYAPURA - Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) menyita 3 (tiga) unit mesin cetak berharga miliaran rupiah milik PT Percetakan Rakyat Papua (PRP), Selasa (21/5/2019) siang. Penyitaan mesin cetak ini tertuang pada Penetapan Ketua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA dengan nomor perkara ; 1/Pen.Eks.Pdt.SUS-PHI/2019/PN Jap, tanggal 26 April 2019.

Penyitaan ini menyusul kisruh urung dibayarnya gaji dan pesangon 10 orang karyawan, pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak perusahaan percetakan itu 2016 silam.

Saksi Juru sita Pengadilan Hubungan Industrial Jayapura, Federick Palelingan mengatakan, 3 objek yang disita merupakan mesin cetak yang diajukan pemohon kepada tergugat saat kasus tersebut dilimpahkan ke pengadilan. Yakni 1 mesin cetak Haldelberg SM 102 2P, 1 mesin cetak Haldelberg SM 102 4P, dan 1 mesin cetak Haldelberg SM 52 4P.

"Jadi ini dimenangkan oleh pihak penggugat yakni karyawan, terhadap tergugat pihak PT. PRP, dan sudah ingkrah untuk disita. Selanjutnya proses masih berlanjut yang nantinya ke Pelelangan Negara," kata Federick, Selasa (21/5/2019).

Dikatakan setelah penyitaan ini, dijelaskan, masih akan berproses lanjut hingga ke Pelelangan Negara, pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, kemudian jika ada yang berminat atas objek tersebut baru akan diberikan kepada penggugat dengan nominal sesuai gugatan, yakni Rp1,1 miliar.

"Masih berproses ini, setelah lelang itu, dengan nominal pihak lelang yang akan menentukan. Jika sudah maka akan diberikan kepada penggugat dalam hal ini karyawan, hanya sesuai dengan nominal itu," timpalnya.

Sementara Plt Direktur PT Percetakan Rakyat Papua, Yustinus Seraung kepada media ini mengakui jika ini merupakan persoalan manajemen hingga persoalan tersebut terjadi.

"Kami akui awalnya itu manajemen, namun kami berupaya untuk menyelesaikan ini semua dan kembali beroperasi," katanya.

Sementara koordinator karyawan, Neltje Mayasari Wanma mengaku jalur hukum ditempuh akibat tidak adanya itikad baik pihak perusahaan atas persoalan yang telah berlarut tersebut.

"Jadi ini sudah cukup lama, sehingga kami memilih jalur hukum. Sudah pernah dibicarakan dengan perusahaan, namun mereka mentok," ungkapnya.

PT Percetakan Rakyat Papua sejatinya memiliki nilai strategis yang sangat baik, pasalnya perusahaan milik pemerintah Provinsi Papua ini adalah satu-satunya perusahaan percetakan yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat. Jika dikelola baik, maka dipastikan mampu meningkatkan PAD Pemerintah Provinsi Papua.
(sms)
Berita Terkait
Kemnaker Catat 18.000...
Kemnaker Catat 18.000 Pekerja Kena PHK di Awal Tahun 2025
Badai PHK Melanda, 26.455...
Badai PHK Melanda, 26.455 Pekerja Terdampak hingga Mei 2025
2024 Baru Mulai, Google...
2024 Baru Mulai, Google Pecat 1.000 Karyawan dari Berbagai Divisi
Teknologi Ini Diklaim...
Teknologi Ini Diklaim Mampu Cegah PHK Massal di Industri Startup
Ngamuk Rekannya Kena...
Ngamuk Rekannya Kena PHK, Ratusan Karyawan Google Mogok Kerja
Samsung Gelar PHK Massal,...
Samsung Gelar PHK Massal, 30% Karyawan Global Terancam
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
23 menit yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
1 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
2 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
2 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
4 jam yang lalu
Infografis
3 Fakta Hubungan Amerika...
3 Fakta Hubungan Amerika Serikat dan Ukraina Sudah Memburuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved