Pemkot Tanjungpinang Akan Gelar Pawai Takbir Idul Fitri

Selasa, 21 Mei 2019 - 15:00 WIB
Pemkot Tanjungpinang...
Pemkot Tanjungpinang Akan Gelar Pawai Takbir Idul Fitri
A A A
TANJUNGPINANG - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H /2019 M, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) selenggarakan rapat teknis persiapan lomba Pawai Takbir Idul Fitri tingkat Kota Tanjungpinang. Rapat dipimpin Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul S.Pd, di dampingi Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (20/5/2019).

Dalam rapat tersebut, Syahrul mengingatkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap tahunnya saat malam jelang Lebaran. "Saya harapkan kegiatan pawai takbir ini berlangsung meriah dan semarak serta diikuti oleh banyak peserta. Semoga dapat membangkitkan semangat silaturahim diantara peserta serta kreativitas dalam menghiasi masing-masing kendaraan dengan sebaik mungkin," jelas Syahrul.

Rute pawai takbir yang akan di lalui yaitu start di Terminal Bintan Center Sungai carang, terus Pintu Gerbang 1 Bintan Center, keluar Ke Jalan DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani (Belok Kiri Kodim), Pamedan lurus ke Basuki Rahmat, Jl Wiratno, Jl Yos Sudarso, ke Jl. Usman Harun (Teluk Keriting), dan finish di Jl H. Agus Salim (Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang).

Para peserta akan diarahkan masuk dari arah Jalan WR Supratman atau dari arah RSUP agar menghindari kemacetan dan lebih teratur untuk memulai perjalanan dari start sampai finish.

Kriteria penilaian lomba yaitu jumlah peserta maksimal 15 (lima belas) orang, disesuaikan dengan ukuran kendaraan, kefasihan dan kekompakan bertakbir, hiasan atau keindahan kendaraan bernuansa islami, disiplin, sopan dan memiliki nomor urut yang telah ditentukan.

Untuk pendaftaran dapat menghubungi Bagian Kesra Setdako Tanjungpinang di mulai dari tanggal 20 Mei-4 Juni 2019 setiap (hari kerja) pukul 09.00 WIB-15.00 WIB. Bagi 100 pendaftar pertama akan meperoleh uang transportasi sebesar Rp100.000 dan total hadiah untuk para pemenang sebesar Rp35 juta.
(alf)
Berita Terkait
Miliki 77 Ekstasi, Oknum...
Miliki 77 Ekstasi, Oknum PNS Satpol PP Pemko Tanjungpinang Ditangkap
Wali Kota Tanjungpinang...
Wali Kota Tanjungpinang Meninggal Karena COVID-19
Peringati HKG ke-50,...
Peringati HKG ke-50, TP PKK Kunjungi Pulau Penyengat Tanjungpinang
Penyidik Polres Tanjung...
Penyidik Polres Tanjung Pinang Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kakek 82 Tahun Ditunda
Menaker Meluncurkan...
Menaker Meluncurkan Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang Berbasis Aplikasi
Direvitalisasi, Wali...
Direvitalisasi, Wali Kota Bobby Kembalikan Fungsi Lapangan Merdeka Medan
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
4 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
5 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
7 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
7 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
7 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
7 jam yang lalu
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved