Pemkot Tanjungpinang Akan Gelar Pawai Takbir Idul Fitri

Selasa, 21 Mei 2019 - 15:00 WIB
Pemkot Tanjungpinang...
Pemkot Tanjungpinang Akan Gelar Pawai Takbir Idul Fitri
A A A
TANJUNGPINANG - Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H /2019 M, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) selenggarakan rapat teknis persiapan lomba Pawai Takbir Idul Fitri tingkat Kota Tanjungpinang. Rapat dipimpin Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul S.Pd, di dampingi Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma S.IP di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (20/5/2019).

Dalam rapat tersebut, Syahrul mengingatkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap tahunnya saat malam jelang Lebaran. "Saya harapkan kegiatan pawai takbir ini berlangsung meriah dan semarak serta diikuti oleh banyak peserta. Semoga dapat membangkitkan semangat silaturahim diantara peserta serta kreativitas dalam menghiasi masing-masing kendaraan dengan sebaik mungkin," jelas Syahrul.

Rute pawai takbir yang akan di lalui yaitu start di Terminal Bintan Center Sungai carang, terus Pintu Gerbang 1 Bintan Center, keluar Ke Jalan DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani (Belok Kiri Kodim), Pamedan lurus ke Basuki Rahmat, Jl Wiratno, Jl Yos Sudarso, ke Jl. Usman Harun (Teluk Keriting), dan finish di Jl H. Agus Salim (Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang).

Para peserta akan diarahkan masuk dari arah Jalan WR Supratman atau dari arah RSUP agar menghindari kemacetan dan lebih teratur untuk memulai perjalanan dari start sampai finish.

Kriteria penilaian lomba yaitu jumlah peserta maksimal 15 (lima belas) orang, disesuaikan dengan ukuran kendaraan, kefasihan dan kekompakan bertakbir, hiasan atau keindahan kendaraan bernuansa islami, disiplin, sopan dan memiliki nomor urut yang telah ditentukan.

Untuk pendaftaran dapat menghubungi Bagian Kesra Setdako Tanjungpinang di mulai dari tanggal 20 Mei-4 Juni 2019 setiap (hari kerja) pukul 09.00 WIB-15.00 WIB. Bagi 100 pendaftar pertama akan meperoleh uang transportasi sebesar Rp100.000 dan total hadiah untuk para pemenang sebesar Rp35 juta.
(alf)
Berita Terkait
Miliki 77 Ekstasi, Oknum...
Miliki 77 Ekstasi, Oknum PNS Satpol PP Pemko Tanjungpinang Ditangkap
Wali Kota Tanjungpinang...
Wali Kota Tanjungpinang Meninggal Karena COVID-19
Peringati HKG ke-50,...
Peringati HKG ke-50, TP PKK Kunjungi Pulau Penyengat Tanjungpinang
Penyidik Polres Tanjung...
Penyidik Polres Tanjung Pinang Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kakek 82 Tahun Ditunda
Menaker Meluncurkan...
Menaker Meluncurkan Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang Berbasis Aplikasi
Pemerintah Dorong UMKM...
Pemerintah Dorong UMKM Dapat Go Digital
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
30 menit yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
33 menit yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
1 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
1 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
3 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
4 jam yang lalu
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved