Lakukan Ujaran kebencian, Ini Alasan Polisi Langsung Tangkap Sang Pilot

Senin, 20 Mei 2019 - 15:49 WIB
Lakukan Ujaran kebencian,...
Lakukan Ujaran kebencian, Ini Alasan Polisi Langsung Tangkap Sang Pilot
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat mengaku berhasil melacak cuitan pilot berinisia IR setelah melakukan patroli siber dan langsung melakukan penangkapan. Polisi beralasan, profesi pelaku yang seorang pilot menjadi alasan petugas untuk langsung melakukan penangkapan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi beralasan, diamankan pelaku lantaran pelaku kerap membawa masyarakat dengan jumlah cukup banyak. Hal inilah yang kemudian membuat pihaknya berkoordinasi dengan Kemenhub. (Baca: Ajak Lakukan Perlawanan Pada 22 Mei, Seoragn Pilot Ditangkap di Jawa Timur )

Artinya berbeda dengan yang memposting itu adalah buruh ataupun pelajar dan lain sebagainya itu berbeda. "Ini adalah pilot. Jadi perlu diwaspadai. Kami sudah berkoordinasi terkait, maskapai-maskapai lain perlu diwaspadai tentang hal-hal yang mengarah kepada radikalisme itu sendiri,” katanya kepada wartawan di Mapolrestro Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).

Terlebih bila saat mengendarai pesawat, pilot itu berubah pikiran dan terdoktrinasi oleh radikal. Maka ketakutan akan pesawat di bajak bisa terjadi.
(ysw)
Berita Terkait
Sebar Ujaran Kebencian...
Sebar Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Ibu Rumah Tangga di Batam Ditangkap
Tak Sekadar Revisi UU...
Tak Sekadar Revisi UU ITE, Masyarakat Juga Harus Bijak Bermedsos
Terjerat Kasus Ujaran...
Terjerat Kasus Ujaran Kebencian, Ruslan Buton Dijerat UU ITE
Konten Berbau SARA,...
Konten Berbau SARA, Dua Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi
Pemerintah Bentuk Tim...
Pemerintah Bentuk Tim Kajian UU ITE, Bertugas hingga 22 Mei 2021
Suku Dayak Kanayatn...
Suku Dayak Kanayatn Gelar Sidang Hukum Adat Kasus Ujaran Kebencian
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
2 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
3 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
3 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
5 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
16 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved