Penganiayaan Pasangan Suami Istri, Saksi Dengar Korban Teriak Allahu Akbar

Senin, 20 Mei 2019 - 13:22 WIB
Penganiayaan Pasangan Suami Istri, Saksi Dengar Korban Teriak Allahu Akbar
Penganiayaan Pasangan Suami Istri, Saksi Dengar Korban Teriak Allahu Akbar
A A A
BANDUNG - Seorang saksi mata, Dedi Rusli Pohan, mendengar teriakan Allahu Akbar dari dalam rumah korban pasangan suami istri Feri Fadli (30) dan Jihan Noor Shoofi (28), ketika hendak membeli air mineral isi ulang pada Minggu 19 Mei 2019 pukul 19.00 WIB.

Kemudian saksi Dedi menghampiri asal suara dari rumah Feri di Kompleks Griya Bandung Indah (GBI), Desa Buahbatu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dedi melihat Feri berlumuran darah di bagian wajah dan badan.

Korban Feri merangkak dan menunjuk ke arah pelaku yang lari keluar rumah sambil berkata "Itu mau membunuh," kata Dedi menirukan ucapan korban Feri, Senin (20/5/2019).

Saksi Dedi lalu mengejar pelaku tetapi korban melarang karena pelaku membawa senjata tajam. Dedi mengurungkan langkahnya mengejar pelaku dan kembali menghampiri korban.

"Saya meminta bantuan warga sekitar. Selanjutnya korban dibantu diantar ke rumah orangtuanya di Blok G Kompleks GBI dgn menggunakan sepeda motor. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Al Islam Bandung oleh pihak keluarganya," ujar Dedi.

Kemudian warga menemukan jasad Jihan Nur Shofia (28) dalam karung di belakang rumahnya. Kejadian tersebut membuat geger warga di Kompleks Griya Bandung Indah. (Baca juga; Penganiayaan Sepasang Suami Istri, Korban Diduga Kenal dengan Pelaku )
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6537 seconds (0.1#10.140)
pixels