Ibu Rumah Tangga di Merangin Ditangkap Mabes Polri karena Cuitannya di Medsos

Jum'at, 17 Mei 2019 - 16:58 WIB
Ibu Rumah Tangga di...
Ibu Rumah Tangga di Merangin Ditangkap Mabes Polri karena Cuitannya di Medsos
A A A
MERANGIN - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Surya Elinda (40) di Desa Sei Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, ditangkap jajaran Ditreskrimsus Mabes Polri di Merangin, Jumat (17/5/2019) karena ciutannya di media sosial. Surya Elinda ditangkap sesuai Laporan polisi No LP/B/0461/V/2019/BARESKRIM, tanggal 13, Mei, 2019, dan Surat perintah penangkapan Nomor SP.kap/114/V/Res.2.1./2019/Dit.Reskrimsus.

Diamankannya Surya Elinda terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penyebaran berita bohong (Hoax) yang mencemarkan nama baik pelapor serta instansi Polri khususnya, Baintelkam Polri melalui media sosial (WhatsApp).

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Khairunas membenarkan hal ini, menurutnya pihaknya hanya membackup proses penangkapannya saja.

"Kita cuma dampingi, usai ditangkap IRT itupun langsung dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Soal kenapa IRT tersebut ditangkap, kami tidak bisa jelaskan karena itu wewenang Mabes Polri," jelas Khairunas.

Sementara itu Kepala Desa Sei Ulak Azharuddin yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengatakan jika dirinya menyayangkan sikap salah seorang warganya yang berani membuat berita bohong (Hoax) di media sosial khususnya WhatsApp.

"Kalau memang benar apa yang dikerjakan oleh warga saya ini biarlah dia yang bertanggung jawab atas perbutannya, dan ini juga merupakan efek jera bagi dirinya, dan bisa jadi contoh untuk warga yang lainnya" ujar Kades Sei Ulak.

Terpisah Faik (18) anak kandung dari Surya Elinda, yang merasa heran dan tidak tahu menahu, apa sebab musabab ibu kandungnya ditangkap polisi. "Saya sama sekali tidak mengerti dimana letak kesalahan ibu saya sehingga dijemput langsung dari Jakarta," ujarnya.
(sms)
Berita Terkait
Akun Facebooknya Dicatut...
Akun Facebooknya Dicatut untuk Provokasi Isu SARA, Jurnalis di Kendari Lapor ke Polisi
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden Tetap di RKUHP, Jadi Delik Aduan
Gus Miftah Terjerat...
Gus Miftah Terjerat Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Terancam 4 Tahun Penjara: Itu Halu!
Mualaf Belitung Dihina,...
Mualaf Belitung Dihina, Sejumlah Akun Facebook Dilaporkan ke Polda Babel
Diduga Hina Moeldoko...
Diduga Hina Moeldoko di Facebook, Bareskrim Tangkap Muhammad Basmi
Jadi Tersangka, Penghina...
Jadi Tersangka, Penghina Moeldoko Langsung Dijebloskan Tahanan
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
4 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
4 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
5 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
6 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
6 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
6 jam yang lalu
Infografis
AS Terus Lanjutkan Penjajahan...
AS Terus Lanjutkan Penjajahan di Suriah karena Kuasai 90% Minyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved