Kejati Periksa Gubernur Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Korupsi GORR

Kamis, 16 Mei 2019 - 23:49 WIB
Kejati Periksa Gubernur...
Kejati Periksa Gubernur Gorontalo Terkait Kasus Dugaan Korupsi GORR
A A A
GORONTALO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memeriksa Gubernur Rusli Habibie terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Kamis (16/5/2019). Orang nomor satu di Gorontalo itu diperiksa sebagai saksi bersama 1.200 saksi lainnya.

"Peningkatan status dari semua saksi yang kami periksa, itu menunggu hasil kajian dan evaluasi dari hasil pemeriksaan penyidik. Khusus untuk Gubenur Gorontalo sendiri, pertanyaan yang diberikan kepada beliau hanya seputaran tahapan-tahapan pengadaan tanah pembangunan GORR," kata Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo, Firdaus Delwilmar kepada wartawan usai pemeriksaan Rusli Habibie di Gorontalo, Kamis (16/5/2019).

Menurut dia, Rusli Habibie merupakan warga negara yang baik dan mematuhi aturan yang berlaku. Karena, kata dia, orang nomor satu di Gorontalo itu memenuhi undangan yang dilayangkan pihak kejaksaan. "Ketika beliau dipanggil, ya beliau datang," katanya.

Untuk penyelesaian kasus ini, kata dia, pihaknya tidak mempunyai target. "Kami dalam penegakan hukum bukan seperti pelaku industri, jadi tidak ada target waktu," kata Firdaus.

Dia membantah, kalau pihaknya hanya mengurusi dugaan korupsi GORR. Karena, kata dia, pihaknya tengah menangani sejumlah kasus.

"Bukan hanya GORR yang kami fokus penanganannya, namun dugaan kasus Bansos di Bone Bolango dan korupsi pembangunan gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, kami terus tindak lanjuti," tegas Firdaus.

Sementara itu Gubenur Gorontalo Rusli Habibie menjelaskan, dirinya diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pemeriksaan mulai pukul 10.00 Wita hingga 14.00 Wita .

"Saya ditanya tentang seputaran pengadaan tanah pembangunan GORR," singkat Rusli.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8158 seconds (0.1#10.140)