Ditegur Main Game Online, Suami Aniaya Istri hingga Tewas

Rabu, 15 Mei 2019 - 19:03 WIB
Ditegur Main Game Online,...
Ditegur Main Game Online, Suami Aniaya Istri hingga Tewas
A A A
TANGERANG - Seorang ibu muda bernama Apiyatu Syahdiah (23), warga Jatiuwung, Kota Tangerang, tewas dianiaya suaminya Dede Suryana (24). Pembunuhan dilakukan lantaran pelaku kesal korban kerap menyuruhnya saat sedang asyik bermain game online

Ibunda korban, Yunasih (42) mengatakan, peristiwa bermula saat korban dibawa suaminya ke klinik pada Selasa 14 Mei 2019. Setelah sempat mendapatkan pertolongan medis, korban akhirnya meninggal dunia.

Yunasih curiga melihat mayat korban, lalu melapor ke petugas Polsek Jatiuwung. "Dari awal saya sudah curiga, karena pada tubuhnya banyak ditemukan luka lebam," kata Yunasih kepada wartawan di Polsek Jatiuwung, Tangerang, Rabu (15/5/2019).

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Mayat korban lalu dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk autopsi.

"Dari hasil autopsi terhadap jenazah korban, diketahui bahwa kematian korban karena akibat kekerasan pada bagian punggung, leher dan kemaluan," kata Zazali.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf menambahkan, pada awalnya Dede mengelak telah menganiaya korban. Tetapi setelah ditunjukkan bukti-bukti dan keterangan saksi, tersangka tidak bisa mengelak dan mengakui semuanya.

"Aksi KDRT yang dilakukan Dede terhadap istrinya dipicu masalah sepele. Pelaku kesal karena sang istri kerap menyuruhnya saat sedang asyik bermain game online," ujar Eliantoro kepada wartawan.

Merasa terganggu dengan tingkah istrinya, Dede memukul punggung istrinya dengan helm. Ternyata, keributan pasangan suami istri ini telah terjadi, sejak 8 Mei 2018.

"Saat itu, korban bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun sempat pulang ke rumah orangtuanya di Curug, Kabupaten Tangerang. Lalu pelaku mengambil paksa anaknya saat korban masih tidur," jelasnya.

Dihadapan ibunda korban, pelaku berani menendang istrinya yang mengenai kemaluannya hingga operasi bekas lahiran korban mengalami sakit. Sejak itu, pelaku dan korban kerap terlibat keributan.

Beberapa hari kemudian, di dalam rumah kontrakannya. Sang istri kemudian tidur di ruang tamu. Sedangkan pelaku bersama anaknya di kamar tidur.

Saat hendak sahur, korban yang masih tidur di lantai dibangunkan. Pada wajahnya, terlihat biru dan tanggannya bergetar. Lalu, dibantu keluarganya, korban dibawa ke klinik dan akhirnya meninggal dunia.

Pelaku terancam Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Kisah Kristina Joksimovic,...
Kisah Kristina Joksimovic, Miss Swiss yang Dimutilasi dan Diblender Suami
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Ibu dan Anak di Bengkulu...
Ibu dan Anak di Bengkulu Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Pembunuhan
Motif Suami Bacok Istri...
Motif Suami Bacok Istri Lantaran Kesal Diomeli Minta Uang Rp150 Ribu
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Pasutri Wajib Tahu,...
Pasutri Wajib Tahu, Berikut Hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved