Polsek Arsel Terima Penitipan Barang Berharga Warga yang Mudik
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Sejumlah polsek di bawah Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menerima penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga dari warga yang mudik lebaran. Untuk menginformasikan layanan ini, Polsek Arut Selatan (Arsel) memasang spanduk di depan mapolsek dan memberitahu kepada sejumlah pengendara yang melintasi Jalan Iskandar di depan Polsek Arsel.
“Langkah ini sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang merasa tidak aman meninggalkan kendaraan ataupun barang berharga di rumah saat mudik. Biasanya terjadinya tindak kejahatan saat ditinggal mudik lebaran,” ujar Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dani, Selasa (14/5/2019).
Dia menjelaskan, penitipan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Masyarakat Pangkalan Bun dan sekitarnya bisa menitipakan kendaraan dan barang berharga mulai 20 Mei hingga 3 Juni 2019. “Selanjutnya barang tersebut baru bisa diambil pada 10 Juni 2019,” katanya.
Dia memperkirakan Polsek Arsel bisa menampung sekitar 40 sepeda motor. Jika masih banyak warga yang mau menitipkan masih ada area di Polres Kobar. “Untuk barang elektronik masih kami hitung, karena tempat penyimpanan terbatas,” pungkasnya.
“Langkah ini sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat yang merasa tidak aman meninggalkan kendaraan ataupun barang berharga di rumah saat mudik. Biasanya terjadinya tindak kejahatan saat ditinggal mudik lebaran,” ujar Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dani, Selasa (14/5/2019).
Dia menjelaskan, penitipan ini tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Masyarakat Pangkalan Bun dan sekitarnya bisa menitipakan kendaraan dan barang berharga mulai 20 Mei hingga 3 Juni 2019. “Selanjutnya barang tersebut baru bisa diambil pada 10 Juni 2019,” katanya.
Dia memperkirakan Polsek Arsel bisa menampung sekitar 40 sepeda motor. Jika masih banyak warga yang mau menitipkan masih ada area di Polres Kobar. “Untuk barang elektronik masih kami hitung, karena tempat penyimpanan terbatas,” pungkasnya.
(wib)