Gubernur Nurdin Abdullah Resmi Lantik Iqbal Suaeb sebagai Pj Wali Kota Makassar
A
A
A
MAKASSAR - Usai masa jabatan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto berakhir, Pemerintah kota (Pemkot) Makassar, kini resmi dipimpin Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar M. Iqbal Suaeb setelah dilantik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Halaman Kantor Balai Kota Makassar, Senin (13/5/19).
Turut hadir Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman, Forkopimda Makassar, SKPD lingkup Pemerintah kota Makassar, anggota DPR RI, anggota DPRD Sulsel, DPRD Makassar, camat dan lurah se-kota Makassar.
Pelantikan Iqbal Suhaeb sebagai orang nomor satu di Makassar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131. 73 - 2352 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 26 April 2019.
"20 bulan masa jabatan Pj wali kota Makassar. Kalau satu tahun berhasil, ada diskresi dari gubernur untuk dilanjutkan ke Mendagri untuk dilanjutkan," ungkap Gubernur Nurdin Abdullah dalam sambutannya.
Karena itu antan Bupati Bantaeng 2008-2018 ini menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru Iqbal Suhaeb sebagai Pj wali kota Makassar.
Ia menyampaikan terima kasih kepada mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Dr Syamsu Rizal MI.
"Menyampaikan selamat atas pelantikan ini dan terima kasih kepada Pak Danny Pomanto dan Daeng Ical, juga Pak Sekda yang malaksanakan tugas harian," tutur Gubernur Nurdin Abdullah.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Nurdin juga berpesan kepada Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suaeb untuk melanjutkan jalannya roda pemerintahan di Kota Makassar.
"Terus melakukan perbaikan - perbaikan di seluruh aspek roda pemerintahan dan aspek kehidupan masyarakat, agar Kota Makassar nantinya bisa lebih baik lagi," pesan Gubernur Nurdin Abdullah.
Dalam kegiatan pelantikan ini dilaksanakan juga penyerahan memori jabatan dari Plh Wali Kota Makassar, Anshar ke PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suaeb.
Usai pelantikan, tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada PJ Wali Kota terpilih.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaeman, Forkopimda Makassar, SKPD lingkup Pemerintah kota Makassar, anggota DPR RI, anggota DPRD Sulsel, DPRD Makassar, camat dan lurah se-kota Makassar.
Pelantikan Iqbal Suhaeb sebagai orang nomor satu di Makassar berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131. 73 - 2352 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 26 April 2019.
"20 bulan masa jabatan Pj wali kota Makassar. Kalau satu tahun berhasil, ada diskresi dari gubernur untuk dilanjutkan ke Mendagri untuk dilanjutkan," ungkap Gubernur Nurdin Abdullah dalam sambutannya.
Karena itu antan Bupati Bantaeng 2008-2018 ini menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru Iqbal Suhaeb sebagai Pj wali kota Makassar.
Ia menyampaikan terima kasih kepada mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Dr Syamsu Rizal MI.
"Menyampaikan selamat atas pelantikan ini dan terima kasih kepada Pak Danny Pomanto dan Daeng Ical, juga Pak Sekda yang malaksanakan tugas harian," tutur Gubernur Nurdin Abdullah.
Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Nurdin juga berpesan kepada Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suaeb untuk melanjutkan jalannya roda pemerintahan di Kota Makassar.
"Terus melakukan perbaikan - perbaikan di seluruh aspek roda pemerintahan dan aspek kehidupan masyarakat, agar Kota Makassar nantinya bisa lebih baik lagi," pesan Gubernur Nurdin Abdullah.
Dalam kegiatan pelantikan ini dilaksanakan juga penyerahan memori jabatan dari Plh Wali Kota Makassar, Anshar ke PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suaeb.
Usai pelantikan, tamu undangan memberikan ucapan selamat kepada PJ Wali Kota terpilih.
(akn)