Rekapitulasi Suara di KPU Banten Berjalan Alot

Senin, 13 Mei 2019 - 00:27 WIB
Rekapitulasi Suara di...
Rekapitulasi Suara di KPU Banten Berjalan Alot
A A A
SERANG - Proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 berjalan alot saat aksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mempermasalahkan perolehan suara partainya di tingkat DPRD Provinsi.

Saksi partai berlambang Kakbah itu, Hikayat merasa keberatan dan meminta KPU agar membuka formulir C1 di 15 TPS yang tersebar di 6 desa di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Sebab, jika diperbaiki akan memengaruhi jumlah suara partai dan perolehan kursi di DPRD.

"Ada dugaan pelanggaran dan merugikan satu pihak di 15 TPS. Bahkan ada penggelembungan suara untuk salah satu partai dan merugikan partai kami," ujar Hikayat di Kantor KPU Banten, Minggu (12/5/2019).

Berdasarkan data yang dipegang Hikayat, ke 15 TPS itu seharusnya PPP mendapatkan 94 suara. Namun, menguntungkan Partai Gerindra. Ke-15 TPS antara lain di Desa Rawarengas di TPS 3, 21, 25 ,14, Salembaran Jaya TPS 6, 31 42 dan 26. Di Desa Belimbing di TPS 06, 12, di Dadap TPS 24 dan 55, di Desa Cengklong TPS 8, dan di Rawaburung TPS 15 dan 09.

Pantauan di lokasi, akibat adanya keberatan proses pleno harus dihentikan sementara hingga pukul 19.30 WIB setelah pihak Bawaslu Banten diwakili Komisoner Nuryati Solapari mengabulkan permintaan Hikayat untuk menyandingkan data di form C1 TPS yang dimiliki saksi dengan KPU Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, pihak KPU Banten sudah menyandingkan data dari form DB1. Namun, hasilnya sama dan sesuai dan Hikyat pun masih keberatan dan merasa belum puas.

Rencananya, rapat pleno penetapan perolehan suara Pilpres, Pileg selesai pada pukul 17.00 WIB. Hingga saat ini perolehan suara belum ditetapkan dan ditandatangani.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)