Polisi Sita Puluhan Jenis dan Ukuran Petasan dari PKL di Karimun

Minggu, 12 Mei 2019 - 09:03 WIB
Polisi Sita Puluhan...
Polisi Sita Puluhan Jenis dan Ukuran Petasan dari PKL di Karimun
A A A
KARIMUN - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Karimun mengamankan puluhan petasan tanpa izin resmi dari pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu 11 Mei 2019 malam. Puluhan Petasan itu langsung disita polisi karena dianggap membahayakan masyarakat dan dijual tidak sesuai ketentuan yang telah diatur dalam undang-undang.

Kapolsek Balai Karimun AKP Budi Hartono mengatakan, razia petasan tersebut merupakan rangkaian kegiatan cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Suci Ramadhan.

"Kita melaksanakan cipta kondisi dengan sasaran lapak penjual kembang api yang memperjualbelikan petasan tidak sesuai ketentuan dan memiliki izin penjualan, Hasilnya pada razia hari ini, ada sekitar puluhan petasan yang kita sita dari empat lapak pedagang," kata Budi di lokasi razia.

Dalam ketentuannya, Budi mengatakan, penjualan kembang api dan petasan telah diatur dalam undang- undang dan peraturan kapolri. Dimana untuk petasan yang boleh diperjualbelikan itu ialah bunga api yang memiliki ukuran kurang dari dua inchi dan kandungan misiunya kurang dari 20 gram.

"Untuk kembang api dan petasan itu sudah diatur di dalam undang-undang mana yang boleh dan dilarang. Tadi kita masih menemukan beberapa petasan yang tidak sesuai ketentuan dan langsung dilakukan penyitaan," terangnya.

Dia mengatakan, untuk jenis petasan yang berukuran 2-8 inchi dan mengandung misiu lebih dari 20 gram harus memiliki izin resmi dari Baintelkam Mabes Polri dengan rekomendasi Polda Kepri. Apabila tidak mengantongi izin, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Distribusi resmi pasti memiliki izin dari Mabes, Polda dan Polres, selebihnya berarti ilegal dan kita amankan," katanya.

Budi mengatakan, dalam razia cipta kondisi dilaksanakan Polsek Balai, polisi menyita barang bukti berupa 1 kotak Petasan merek Happy Blitz dan 7 ikat Petasan merek Bintang Fajar, 6 batang Petasan merek Pegasus, 4 ikat Petasan merek Adi Putra ADP, 7 batang Petasan merek Bima Sakti, dan 8 batang Petasan merek Rajawali Gold.

"Barang bukti ini kita lakukan penyitaan. Sementara untuk pedagang, kita berikan arahan serta nasehat untu tidak menjual kembang api yang tidak sesuai ketentuan," katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat juga dapat melakukan pengawasan terhadap penjualan kembang api dan petasan di Karimun. Dan apabila menemukan jenis kembang api yang dilarang dan tidak sesuai ketentuan, dapat segera dilaporkan kepada kepolisian.

"Selain itu, untuk para orang tua juga dapat mengawasi anak-anaknya agar tidak memainkan kembang api dan petasan tersebut di tempat-tempat yang rawan terjadi kebakaran, serta tempat-tempat ibadah, rumah sakit dan daerah-daerah keramaian yang dapat membahayakan orang lain," kata Budi.
(mhd)
Berita Terkait
Jelang Ramadhan, Petasan...
Jelang Ramadhan, Petasan Kini Muncul Lagi di Madina Membuat Warga Resah
Polisi Gencarkan Razia...
Polisi Gencarkan Razia Petasan dan Patroli Tekan Kriminalitas Selama Ramadhan
Gencar Operasi Pekat,...
Gencar Operasi Pekat, Polisi Amankan Penjual dan Sita Puluhan Bungkus Obat Mercon
Viral! Dua Kelompok...
Viral! Dua Kelompok Remaja Terlibat Perang Petasan
Ciptakan Ramadhan Kondusif,...
Ciptakan Ramadhan Kondusif, Polda Jateng Tindak Tegas Pengguna Petasan dan Pelaku Perang Sarung
Ledakan Mercon di Ponorogo,...
Ledakan Mercon di Ponorogo, Polisi Amankan 13 Orang dan Sita 20 Kilo Bubuk Mesiu
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
1 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
1 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
1 jam yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
1 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
2 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
5 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved