Gencar Operasi Pekat, Polisi Amankan Penjual dan Sita Puluhan Bungkus Obat Mercon
Selasa, 27 April 2021 - 09:52 WIB
loading...
Polisi menunjukkan barang bukti petasan yang disita dari hasil operasi pekat di wilayah hukum Polres Pekalongan
A
A
A
PEKALONGAN - Polres Pekalongan giat melakukan operasi pekat dan cipta kondisi selama Ramadhan. Operasi tersebut dilakukan dari tingkat polres hingga polsek jajaran. salah satu sasarannya adalah minuman keras (miras) dan petasan atau mercon.
Seperti dilakukan Polsek Kedungwuni yang mengamankan puluhan bungkus bubuk petasan dan puluhan petasan jenis sedang. Barang berbahaya itu disita dari seorang tersangka ML (66), warga Desa Salakbrojo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: Gempar! Seekor Kambing di Aceh Selatan Melahirkan Bayi Menyerupai Wajah Manusia
"Kami menerima laporan masyarakat lalu melakukan penyelidikan dan razia berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka berupa petasan dan puluhan bungkus bubuk obat petasan," jelas Kapolsek Kedungwuni AKP Arisun, Selasa (27/4/2021)
Menurutnya, keberhasilan operasi ini berdasarkan laporan warga masyarakat yang mengetahui kalau tersangka ML di rumahnya telah menjual obat petasan. Selanjutnya dalam penggeledahan di rumahnya petugas mengamankan beberapa obat petasan dan mercon. Saat itu juga ML beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti dilakukan Polsek Kedungwuni yang mengamankan puluhan bungkus bubuk petasan dan puluhan petasan jenis sedang. Barang berbahaya itu disita dari seorang tersangka ML (66), warga Desa Salakbrojo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: Gempar! Seekor Kambing di Aceh Selatan Melahirkan Bayi Menyerupai Wajah Manusia
"Kami menerima laporan masyarakat lalu melakukan penyelidikan dan razia berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka berupa petasan dan puluhan bungkus bubuk obat petasan," jelas Kapolsek Kedungwuni AKP Arisun, Selasa (27/4/2021)
Menurutnya, keberhasilan operasi ini berdasarkan laporan warga masyarakat yang mengetahui kalau tersangka ML di rumahnya telah menjual obat petasan. Selanjutnya dalam penggeledahan di rumahnya petugas mengamankan beberapa obat petasan dan mercon. Saat itu juga ML beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan lebih lanjut.
Lihat Juga :