Penangguhan Penahanan Pilot Lion Air Ditolak Polda Jatim

Jum'at, 10 Mei 2019 - 12:15 WIB
Penangguhan Penahanan...
Penangguhan Penahanan Pilot Lion Air Ditolak Polda Jatim
A A A
SURABAYA - Penangguhan penahanan Arden Gabriel pilot Lion Air pelaku pemukulan dan penganiayaan terhadap Aninur Rofik salah satu pegawai Hotel La Lisa Surabaya ditolak Polda Jawa Timur, Jumat (10/5/2019). Sebelumnya usai ditahan Arden Gabriel lewat pengacaranya mengajukan penangguhan penahanan.

“Penolakan penangguhan tahanan terhadap Pilot Lion Air ini dilakukan karena apa yang diperbuat Arden Gabriel telah menyakiti publik dan jelas murni penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera di Ruang Tribrata Polda Jawa Timur.

semenatara penahanan didasarkan atas sejumlah barang bukti yang berhasil dihimpun oleh kepolisian diantaranya, video CCTV yang sempat viral di media social. Selain itu juga dari hasil visum korban yang menunjukkan korban menderita luka lebam hingga trauma dan keterangan saksi lainnya. Sementara itu hasil tes urine hasilnya negatif dari narkoba.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)