Anies Ungkap Alasan Gratiskan PBB Bagi Para Guru di DKI

Rabu, 08 Mei 2019 - 08:50 WIB
Anies Ungkap Alasan...
Anies Ungkap Alasan Gratiskan PBB Bagi Para Guru di DKI
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membeberkan alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para guru.

Menurut Mantan Mendikbud itu, pemberian pembebasan PBB pada guru sebagai bentuk apresiasi pada suatu profesi yang dapat mencerdaskan anak bangsa.

"Yah jadi sebenarnya sederhana sekali guru kondisinya bisa bervariasi tapi kita sekarang kalau mengucapkan terima kasih menyampaikan apresiasi pada sebuah profesi," ujar Anies di Jakarta, Rabu (8/5/2019). (Baca: Anies Baswedan Bebaskan PBB Rumah Guru hingga MAntan Presiden )

Ia menambahkan, rasa ucapan terima kasih kepada para pengajar tidak perlu ditanya apakah sudah kaya apa belum kondisi perekonomian.

"Bilang terimakasih tidak usah tanya dulu anda sudah kaya atau belum kaya? Anda sudah makmur atau belum makmur? Karena ini adalah peran profesi dan saya malah berharap sebetulnya prestasi pada guru bukan perwilayah guru berjasa itu dimana-dimana apalagi di Jakarta," tambahnya. (Baca juga: Fahira Idris Apresisasi Anies Perluas Cakupan PBB )

Masyarakat yang tinggal dan bekerja di Jakarta, banyak yang sekolah di luar Jakarta dulunya. Pemberian pembebasan PBB ini menurutnya bukan sekedar insentif.

Anies pun menceritakan saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan prioritas "check in" pesawat untuk guru dengan membicarakan kepada pihak maskapai penerbangan Garuda dan Angkasa Pura.

"Check in khusus untuk guru jadi guru patut menjadi prioritas karena merekalah sebenarnya bertanggung jawab, atas kemajuan kita sekarang jadi itu yang harus jadi dasar pemikiran," tutupnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Berlakukan Pembebasan 100% Pokok PBB-P2 Tahun 2025
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Dukung Penerimaan Pajak...
Dukung Penerimaan Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Wajib Pajak
Dukung Kreativitas Pelajar,...
Dukung Kreativitas Pelajar, Pemprov DKI Bebaskan Pajak Pentas Seni Sekolah
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
2 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
4 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
4 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
4 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved