Miliki Pistol Rakitan, Warga OKU Timur Terancam 20 Tahun Penjara

Senin, 06 Mei 2019 - 17:00 WIB
Miliki Pistol Rakitan,...
Miliki Pistol Rakitan, Warga OKU Timur Terancam 20 Tahun Penjara
A A A
SALATIGA - Tarmuji (37) warga Gunung Batu RT 05 RW 07 Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan terancam hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun penjara lantaran memiliki pistol rakitan berbentuk revolver dan enam butir peluru.

Tersangka disangka melanggar Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata api tersebut tanpa izin. Kini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKPB Gatot Hendro Hartono mengatakan, kasus kepemilikan senjata api ini terungkap ketika tersangka diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sidomukti dalam kasus penggelapan sepeda motor. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku bahwa dirinya memiliki senjata api rakitan beserta amunisi aktifnya.

"Senjata api ini disimpan oleh tersangka di dalam tanah di kebun samping rumah istrinya di Desa Kembang, Ampel, Boyolali. Kemudian tersangka dibawa ke lokasi dan benar di tempat tersebut ditemukan barang berupa senjata api rakitan model revolver warna abu-abu bergagang kayu warna kuning," kata Kapolres saat gelar perkara kasus ini di Mapolres Salatiga, Senin (6/5/2019).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api rakitan tersebut yang membuat tersangka. Meski demikian, penyidik tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap kebenaran pengakuan tersangka.

"Pengakuan tersangka masih kita dalami. Apakah tersangka benar membuat sendiri atau beli dari orang lain," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Tarmuji mengaku, dirinya terinspirasi membuat senjata api rakitan setelah melihat tayangan cara membuat senjata api di Youtube. "Setelah nonton Youtube, lantas terpikir untuk membuat senjata rakitan. Akhirnya saya membuat senjata itu sekaligus untuk mengukur kemampuan otak saya. Sedangkan amunisinya saya beli dari teman," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
11 menit yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
3 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
12 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
14 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
14 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved