Miliki Pistol Rakitan, Warga OKU Timur Terancam 20 Tahun Penjara

Senin, 06 Mei 2019 - 17:00 WIB
Miliki Pistol Rakitan,...
Miliki Pistol Rakitan, Warga OKU Timur Terancam 20 Tahun Penjara
A A A
SALATIGA - Tarmuji (37) warga Gunung Batu RT 05 RW 07 Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan terancam hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun penjara lantaran memiliki pistol rakitan berbentuk revolver dan enam butir peluru.

Tersangka disangka melanggar Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki senjata api tersebut tanpa izin. Kini kasus tersebut masih dalam pengembangan dan tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga.

Kapolres Salatiga AKPB Gatot Hendro Hartono mengatakan, kasus kepemilikan senjata api ini terungkap ketika tersangka diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Sidomukti dalam kasus penggelapan sepeda motor. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku bahwa dirinya memiliki senjata api rakitan beserta amunisi aktifnya.

"Senjata api ini disimpan oleh tersangka di dalam tanah di kebun samping rumah istrinya di Desa Kembang, Ampel, Boyolali. Kemudian tersangka dibawa ke lokasi dan benar di tempat tersebut ditemukan barang berupa senjata api rakitan model revolver warna abu-abu bergagang kayu warna kuning," kata Kapolres saat gelar perkara kasus ini di Mapolres Salatiga, Senin (6/5/2019).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api rakitan tersebut yang membuat tersangka. Meski demikian, penyidik tetap melakukan pengembangan untuk mengungkap kebenaran pengakuan tersangka.

"Pengakuan tersangka masih kita dalami. Apakah tersangka benar membuat sendiri atau beli dari orang lain," ujarnya.

Sementara itu, tersangka Tarmuji mengaku, dirinya terinspirasi membuat senjata api rakitan setelah melihat tayangan cara membuat senjata api di Youtube. "Setelah nonton Youtube, lantas terpikir untuk membuat senjata rakitan. Akhirnya saya membuat senjata itu sekaligus untuk mengukur kemampuan otak saya. Sedangkan amunisinya saya beli dari teman," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
5 menit yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
31 menit yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
33 menit yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
2 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
3 jam yang lalu
Infografis
4 Miliarder Termuda...
4 Miliarder Termuda Dunia, Usia 20 Tahun Punya Harta Rp82 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved