Gubernur Banten Wahidin Halim Terima Aspirasi Masyarakat Adat Baduy Dalam Seba

Minggu, 05 Mei 2019 - 22:31 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim Terima Aspirasi Masyarakat Adat Baduy Dalam Seba
Gubernur Banten Wahidin Halim Terima Aspirasi Masyarakat Adat Baduy Dalam Seba
A A A
SERANG - “Assalamu’alaikum warrahmaullahi wabarakaatuh. Wilujeng sumping para olot, para jaro. Saya merasa senang sekali bertemu dengan bapak-bapak sekalian. Mudah mudahan masyarakat Baduy manjadi masyarakat yang makmur, sejahtera, aman, nyaman dan tenteram,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim menyambut para warga Baduy dalam upacara Seba Baduy.

Sekitar seribu orang dari suku Baduy mengikuti prosesi upacara Seba Gede Baduy ke Gubernur Banten Wahidin Halim di Museum Negeri Banten Jalan Brigjen KH Syam'un Nomor 5 Kota Serang, Minggu (6/5/2019).

“Saya sebagai gubernur, Bapak Gede, mengucapkan terima kasih. Setiap tahun bapak-bapak semua berkunjung ke sini,” ungkap Gubernur Banten.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten Eneng Nurcahyati melaporkan, agenda Seba Baduy ini didukung oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. “Seba Baduy masuk dalam calender of event Indonesia,” ungkapnya.

Dalam penyerahan laksa kepada Gubernur Banten, warga Baduy diwakili oleh Ki Jaro Tanggunan 12, Ayah Saidi Putra. Penyerahan laksa diawali dengan pembacaan mantera berbahasa Sunda peninggalan para leluhur.

Laksa sendiri merupakan simbol aspirasi masyarakat Baduy kepada Abah Gede alias Gubernur Banten. Laksa terbuat dari produk hasil panen terbaik warga Baduy.

Selanjutnya Ayah Saidi menyampaikan amanah Puun masyarakat adat Baduy di Kanekes Kabupaten Lebak untuk disampaikan kepada Abah Gede atau Gubernur Banten.

Pertama, amanah Puun untuk menjaga lingkungan yang ada di Provinsi Banten agar dijaga dengan baik. Kedua, amanah Puun untuk mohon perlindungan hukum masyarakat dan desa adat. Masyarakat Baduy minta dibuatkan peraturan daerah tentang masyarakat dan desa adat. Ketiga, amanah Puun untuk mohon pemerintah agar menjaga persatuan dan kesatuan.

“Kami berangkat bersama 1037 orang untuk mengikuti Seba ini,” ungkap Ayah Saidi usai menyampaikan amanah Puun kepada Gubernur Banten

Menjawab permintaan perda desa adat, Gubernur Banten menyatakan untuk peraturan daerah desa adat, Provinsi Banten diperbolehkan membuat.

“Tidak perlu menunggu pemerintah pusat,” tegas Gubernur Banten menjawab permintaan masyarakat Baduy.

“Sebagai Gubernur saya punya kewajiban menjaga adat dan budaya masyarakat Baduy,” tambahnya.

“Prinsipnya saya sangat setuju, lingkungan harus kita jaga bersama. Demikian pula dengan persatuan dan kesatuan,” tegas Gubernur Banten menjawab permintaan masyarakat Baduy

Seba Baduy adalah tradisi warga Baduy mendatangi Bapak Gede atau Gubernur Banten. Ribuan warga baik dari Baduy Dalam maupun Baduy Luar berangkat dari Kanekes, Kabupaten Lebak.

Seba merupakan tradisi wajib tahunan. Waktu Seba dalam pertanggalan adat Baduy dilakukan di bulan Safar dan biasanya di bawah tanggal 10. Seba tiap tahunnya dilaksanakan berdasarkan pertanggalan bulan Safar di Baduy.

Ritual Seba adalah rangkaian wajib setelah rangkaian adat Kawalu, Ngalaksa, dan terakhir Seba. Tradisi ini memiliki makna menjunjung tinggi amanat leluhur serta mendatangi pemerintah.

Sedangkan Seba bagi pihak pemerintah, menjadi saluran warga adat Baduy menyampaikan aspirasi mengenai kondisi masyarakat adatnya.

Untuk warga Baduy Dalam, aturan adat melarang mereka untuk mengendarai kendaraan. Seba warga Baduy Dalam dilakukan dengan berjalan kaki dari kampung-kampung Baduy Dalam di Kanekes, Kabupaten Lebak.
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4961 seconds (0.1#10.140)