Heboh, Motor Polisi Ini Jadi Ganjal Mobil Tronton yang Mundur
A
A
A
KUBU RAYA - Demi keselamatan pengguna jalan, Ipda Tatang Rosyadi merelakan sepeda motor Dinas Panit Lantas Polsek Sungai Raya, Kubu Raya yang dikemudikannya dilindas tronton, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.
Pagi itu, usai mengatur lalu lintas di Simpang Kapur, terjadi kemacetan di Jembatan Kapuas Dua. Penyebabnya sebuah tronton roda 10 yang mogok. Kendaraan tonase besar itu tidak bisa naik dari arah simpang Brimob ke arah Simpang Kapur.
"Melihat hal tersebut saya berusaha mengamankannya dengan menyetop kendaraan di bawah atau belakangnya dengan meletakkan motor dinas sebagai penghalang supaya kendaraan lain tidak naik ke jembatan," cerita Ipda Tatang.
Setelah memberi penghalang, dia mengarahkan supor untuk mundur. Ternyata rem tronton tersebut tidak berfungsi. Gasnya pun tidak bisa naik. "Sambil melakukan pengaturan lalu lintas, saya coba meneriaki sopirnya, supaya mengerem. Namun tetap mundur dan menggilas motor dinas saya, lalu terganjal dan tronton berhenti. Sehingga tidak terus mundur menggilas mobil lainnya yang di belakang," jelasnya.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Tronton dapat berhenti meski pun motor dinas milik Ipda Tatang mengalami kerusakan. "Walau pun motor dinas saya rusak, namun dapat mencegah terjadinya korban lainnya. Apabila tronton terus mundur, dapat menggilas mobil dan kendaraan lainnya yang berada di belakang tronton," tutupnya.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto membenarkan, bahwa sepeda motor dinas yang digunakan Panit Lantas Polsek Sungai Raya Ipda Tatang dilindas tronton.
"Hal itu merupakan tindakan diskresi kepolisian yang dilakukan Ipda Tatang untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan korban kendaraan lain yang berada di belakang tronton, akibat mobil tronton yang berjalan mundur karena remnya tidak berfungsi dan gas juga tidak bisa naik," ungkap Kapolsek.
Pagi itu, usai mengatur lalu lintas di Simpang Kapur, terjadi kemacetan di Jembatan Kapuas Dua. Penyebabnya sebuah tronton roda 10 yang mogok. Kendaraan tonase besar itu tidak bisa naik dari arah simpang Brimob ke arah Simpang Kapur.
"Melihat hal tersebut saya berusaha mengamankannya dengan menyetop kendaraan di bawah atau belakangnya dengan meletakkan motor dinas sebagai penghalang supaya kendaraan lain tidak naik ke jembatan," cerita Ipda Tatang.
Setelah memberi penghalang, dia mengarahkan supor untuk mundur. Ternyata rem tronton tersebut tidak berfungsi. Gasnya pun tidak bisa naik. "Sambil melakukan pengaturan lalu lintas, saya coba meneriaki sopirnya, supaya mengerem. Namun tetap mundur dan menggilas motor dinas saya, lalu terganjal dan tronton berhenti. Sehingga tidak terus mundur menggilas mobil lainnya yang di belakang," jelasnya.
Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Tronton dapat berhenti meski pun motor dinas milik Ipda Tatang mengalami kerusakan. "Walau pun motor dinas saya rusak, namun dapat mencegah terjadinya korban lainnya. Apabila tronton terus mundur, dapat menggilas mobil dan kendaraan lainnya yang berada di belakang tronton," tutupnya.
Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto membenarkan, bahwa sepeda motor dinas yang digunakan Panit Lantas Polsek Sungai Raya Ipda Tatang dilindas tronton.
"Hal itu merupakan tindakan diskresi kepolisian yang dilakukan Ipda Tatang untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan korban kendaraan lain yang berada di belakang tronton, akibat mobil tronton yang berjalan mundur karena remnya tidak berfungsi dan gas juga tidak bisa naik," ungkap Kapolsek.
(nag)