Tiga Perda Hasil Persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan DPRD Kalteng

Jum'at, 03 Mei 2019 - 15:58 WIB
Tiga Perda Hasil Persetujuan...
Tiga Perda Hasil Persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan DPRD Kalteng
A A A
PALANGKA RAYA - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Sugianto Sabran menyampaikan, sejak pembukaan masa persidangan I Tahun sidang 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Kalteng sampai dengan acara penutupan pada hari ini, Jumat (3/5/2019) telah diselesaikan beberapa kegiatan yang penting artinya bagi upaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Prov. Kalteng.

"Ada tiga Peraturan Daerah (Perda) yang telah dihasilkan berdasarkan persetujuan bersama Gubernur Kalteng dan DPRD Prov. Kalteng yaitu: 1) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019-2039. 2) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang sistem penyelenggaraan kesehatan. 3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang retribusi jasa umum," ucap Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, seperti dilansir mmc.kalteng.go.id.

Sedangkan untuk Perda yang sedang dilakukan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah: 1) Peraturan Daerah tentang retribusi jasa usaha. 2) Peraturan Daerah tentang perijinan tertentu.

Perda yang sedang dilakukan fasilitasi di Kemendagri adalah Perda tentang pengendalian kebakaran hutan. Perda yang diajukan pada masa sidang I Tahun sidang 2019 adalah Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Prov. Kalteng

"Berkenaan dengan hal tersebut kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas bantuan pemikiran dan kerja keras dari seluruh Anggota Dewan yang terhormat melalui Rapat Paripurna, Rapat Gabungan, Rapat Komisi dan Rapat Dengan Pendapat baik dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov. Kalteng maupun dengan para pihak terkait dan masyarakat dalam rangkat menghimpun data dan informasi dari berbagai pihak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat", ucap Wagub Kalteng, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Lamandau Resmi...
Bupati Lamandau Resmi Melantik Sekda Definitif M Irwansyah
Luapan Sungai Picu Banjir...
Luapan Sungai Picu Banjir di Murung Raya Kalimantan Tengah
Live di iNews Kamis...
Live di iNews Kamis Pukul 19.30, Debat Pilgub Kalimantan Tengah
PLN Sambung Listrik...
PLN Sambung Listrik 40 Juta VA untuk Investor di Kalteng
Pilkada Kalimantan Tengah,...
Pilkada Kalimantan Tengah, PDIP Pilih Sugianto atau Riban?
Pemprov Kalimantan Tengah...
Pemprov Kalimantan Tengah Siapkan Berbagai Langkah Strategis untuk Mempersiapkan Diri Sebagai Penyangga IKN
Berita Terkini
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
28 menit yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
32 menit yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
1 jam yang lalu
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
3 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
11 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved