Dituding Rekayasa Kasus, Polda Jatim Sebut Pengacara Vanessa Angel Numpang Tenar
A
A
A
SURABAYA - olda Jatim membantah tudingan pengacara Vanessa Angel yang menduga ada rekayasa dalam kasus yang menjerat artis cantik tersebut. Sebaliknya, korps bhayangkara tersebut mendesak pada pengacara Vanessa Angel membuktikan tuduhan itu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, apa yang dituduhkan pengacara Vanessa Angel, Milano tidak benar. Jika Milano menyampaikan ke media atas tuduhan rekayasa kasus, Barung mengatakan akan menampik hal ini.
“Apa yang disampaikan pengacara Vanessa itu tidak benar. Setiap langkah yuridis yang ditempuh pengacara akan kita hadapi. Mau lapor ke Irwasum, silakan. Mau lapor ke Propam, silakan. Akan kita hadapi semua,” katanya, Selasa (30/4/2019).
Sebaliknya, Barung menuding pengacara Vanessa Angel numpang tenar. Mengingat Vanessa Angel adalah publik figur dan cukup dikenal masyarakat. Jika ada bukti transfer dari polisi di Polda Jatim, pihaknya meminta agar bukti itu ditunjukkan, tidak hanya koar-koar di media.
“Soal perkembangan Rian nanti akan saya tanya ke penyidik. Nanti akan kita jemput paksa atau bagaimana,” ujarnya. (Baca juga; Pengacara Menduga Ada Rekayasa dalam Kasus Vanessa Angel )
Sebelumnya, pengacara Vanessa Angel, Milano berencana mengadukan Polda Jatim ke Propam Mabes Polri lantaran diduga telah melakukan rekayasa kasus artis tersebut. Milano mengklaim mengantongi sejumlah bukti bahwa kasus Vanessa Angel adalah rekayasa.
Salah satunya, ada transfer senilai Rp80 juta dari salah seorang anggota Polda Jatim berinisial HH. Uang tersebut ditransfer ke salah satu rekening mucikari. “Ini bukan penjebakan tapi rekayasa sejak awal. Kita akan laporkan ke Propam Bareskrim Mabes Polri. Mana Rian, tidak ada itu Rian, itu Dani. Semua dibuat tidak jelas. Kita selalu minta untuk ditunjukkin Rian. Kita ingin kebenaran terbuka sejak awal,” katanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, apa yang dituduhkan pengacara Vanessa Angel, Milano tidak benar. Jika Milano menyampaikan ke media atas tuduhan rekayasa kasus, Barung mengatakan akan menampik hal ini.
“Apa yang disampaikan pengacara Vanessa itu tidak benar. Setiap langkah yuridis yang ditempuh pengacara akan kita hadapi. Mau lapor ke Irwasum, silakan. Mau lapor ke Propam, silakan. Akan kita hadapi semua,” katanya, Selasa (30/4/2019).
Sebaliknya, Barung menuding pengacara Vanessa Angel numpang tenar. Mengingat Vanessa Angel adalah publik figur dan cukup dikenal masyarakat. Jika ada bukti transfer dari polisi di Polda Jatim, pihaknya meminta agar bukti itu ditunjukkan, tidak hanya koar-koar di media.
“Soal perkembangan Rian nanti akan saya tanya ke penyidik. Nanti akan kita jemput paksa atau bagaimana,” ujarnya. (Baca juga; Pengacara Menduga Ada Rekayasa dalam Kasus Vanessa Angel )
Sebelumnya, pengacara Vanessa Angel, Milano berencana mengadukan Polda Jatim ke Propam Mabes Polri lantaran diduga telah melakukan rekayasa kasus artis tersebut. Milano mengklaim mengantongi sejumlah bukti bahwa kasus Vanessa Angel adalah rekayasa.
Salah satunya, ada transfer senilai Rp80 juta dari salah seorang anggota Polda Jatim berinisial HH. Uang tersebut ditransfer ke salah satu rekening mucikari. “Ini bukan penjebakan tapi rekayasa sejak awal. Kita akan laporkan ke Propam Bareskrim Mabes Polri. Mana Rian, tidak ada itu Rian, itu Dani. Semua dibuat tidak jelas. Kita selalu minta untuk ditunjukkin Rian. Kita ingin kebenaran terbuka sejak awal,” katanya.
(wib)