Pengacara Menduga Ada Rekayasa dalam Kasus Vanessa Angel

Selasa, 30 April 2019 - 12:36 WIB
Pengacara Menduga Ada Rekayasa dalam Kasus Vanessa Angel
Pengacara Menduga Ada Rekayasa dalam Kasus Vanessa Angel
A A A
SURABAYA - Milano, Pengacara Vanessa Angel menduga ada rekayasa dalam kasus yang menimpa artis cantik tersebut. Milano mengklaim mengantongi sejumlah bukti bahwa kasus Vanessa Angel adalah rekayasa.

Salah satunya, ada transfer senilai Rp80 juta dari salah seorang anggota Polda Jatim berinisial HH. Uang tersebut ditransfer ke salah satu rekening mucikari.

“Ini bukan penjebakan, tapi rekayasa sejak awal. Kita akan laporkan ke Propam Bareskrim Mabes Polri. Mana Rian, tidak ada itu Rian, itu Dani. Semua dibuat tidak jelas. Kita selalu minta untuk ditunjukkin Rian. Kita ingin kebenaran terbuka sejak awal,” katanya, Selasa (30/4/2019).

Atas dasar tersebut, pihaknya meminta agar mempertimbangkan bukti-bukti tersebut untuk dijadikan bahan pertimbangan saat menjatuhkan putusan. Namun, pihaknya meminta agar semua terdakwa yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi artis dibebaskan. Baik itu Vanessa Angel maupun para mucikari.

“Kasus ini hasil rekayasa. Dari transfer dan juga bukti kendaraan yang menjemput Vanessa. Kita harap majelis hakim mempertimbangkan kasus ini,” pintanya.

Diketahui, pada persidangan dengan terdakwa mucikari Endang Suhartini dan Tentri Novianta, pada Senin (25/3/2019), JPU Sri Rahayu dalam dakwaannya membeber kronologi kasus ini dari awal hingga akhir. Mulai dari pertemuan antara mucikari Dhani (buron) yang saat ini masih buron dengan Rian Subroto pria penyewa Vanessa Angel di sebuah cafe bernama Delight, di Lumajang. “Dari pertemuan tersebut, Dhani menawari Rian untuk dicarikan teman kencan dengan artis,” kata Rahayu saat itu.

Tawaran ini pun langsung disambut Rian. Dhani kemudian menghubungi Tentri Novianta dan memintanya untuk dicarikan artis atau model yang bisa dibooking. Tentri lantas mengajukan nama Vanessa Angel dan Maria Delima Siahaan alias Avriellya Shaqilla. Tawaran Tentri disetujui Dhani. Karena Tentri hanya mengenal Avriellya, dia lantas menghubungi mucikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, agar dikomunikasikan dengan Vanessa.

Nindy lalu menghubungi mucikari Fitriandri alias Vitly Jen, agar dapat membooking out (BO) Vanessa Angel. Keinginan BO ini kemudian disampaikan lagi oleh Fitri ke Endang. Dari Endang inilah Vanessa Angel akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar mucikari, yakni Rp80 juta untuk Vanessa dan Rp25 juta untuk Avriellya. Hingga akhirnya Polda Jatim menangkap Vanessa bersama dengan Rian, di sebuah hotel berbintang di Surabaya barat, pada 5 Januari 2019.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6551 seconds (0.1#10.140)