Pasutri Pembunuh Dufi yang Mayatnya Ditaruh di Drum Divonis Hukuman Mati

Selasa, 23 April 2019 - 22:27 WIB
Pasutri Pembunuh Dufi...
Pasutri Pembunuh Dufi yang Mayatnya Ditaruh di Drum Divonis Hukuman Mati
A A A
BOGOR - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yakni Nurhadi, Sari dan Dasep menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam sidang ini, terdakwa Nurhadi dan Sari dijatuhi pidana mati oleh majelis hakim karena terbukti secara sah melakukan pidana pembunuhan berencana.

"Memutuskan terdakwa Nurhadi dan Sari Muniarsih telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terdakwa-terdakwa tersebut dengan pidana mati," ucap Hakim Ketua Ben Ronald, sambil mengetok palu, Selasa (23/4/2019).

Sementara, untuk terdakwa Dasep alias Yudi yang merupakan rekan Nurhadi dan Sari dijatuhkan hukuman penjara 10 tahun karena terbukti turut membantu dalam pembunuhan berencana tersebut. (Baca: Pelaku Pembunuhan Dufi Ternyata Pasangan Suami Istri )

"Terdakwa Dasep alias Yudi terbukti secara sah membantu pembunuhan berencana dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 10 tahun," tegas Ronald.

Seperti diketahui, Abdullah Fithri Setiawana alias Dufi ditemukan tewas dalam drum plastik oleh pemulung di kawasan industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 18 November 2018 lalu. (Baca juga: Polda Jawa Barat Kembali Ciduk Satu Pembunuh Dufi di Sukabumi )

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni pasangan suami istri M. Nurhadi dan Sari. Sedangkan satu tersangka lainnya Yudi, hanya membantu mereka membuang jasad korban.
(ysw)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
32 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
36 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved