Pembakar Kotak Suara di Sungai Penuh Ternyata Oknum Caleg PDIP
A
A
A
SUNGAI PENUH - Pelaku pembakaran kotak suara di TPS 1, 2 dan 3 pada 18 April 2019 lalu di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi akhirnya terungkap.
Dua tersangka pembakar kotak suara bernama Khairul Saleh (53) merupakan caleg PDIP Jambi, warga Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kabupaten Kerinci, Jambi. Sedangkan rekannya adalah adik kandungnya sendiri bernama Robin Janet (31) yang bertugas sebagai anggota PPL pemilu 2019. (Baca Juga: Pascapembakaran Kotak Suara, 3 TPS di Sungai Penuh Diusulkan Coblos Ulang)
Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jambi Jumiral Lestari mengatakan dua tersangka pembakar kotak suara merupakan saudara kandung yang saat ini sedang diperiksa di Polda Jambi.
"Dua tersangka ini saudara kandung, sedangkan abangnya bernama Khairul Saleh seorang caleg dari partai PDIP Jambi," terangnya.
Jumiral Lestari menyebutkan pelaku pembakaran kotak suara di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi yakni adik caleg. Abang kandung sendiri turut serta ikut melakukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada juga satu PNS bernama Azwarlis (55) warga Desa pendung hiang RT 01 Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Kabupaten Kerinci Jambi, diduga juga turut serta dalam pembakaran dan langsung menyerahkan diri ke Polres, namun saat ini masih sebagai saksi," jelasnya Senin (22/4/2019).
Terpisah, Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh mengatakan terkait pembakaran surat suara, 3 TPS itu bakal diadakan pungutan suara ulang (PSU).
"Ya akan dilakukan pungutan suara ulang baik suara Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Jambi," tandasnya.
Diketahui sebanyak 13 kotak Suara di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung kota Sungai Penuh dibakar massa. Pihak panitia TPS langsung ketakutan karena mendadak datang ke TPS dan terjadi keributan kemudian membakar kotak suara.
Dua tersangka pembakar kotak suara bernama Khairul Saleh (53) merupakan caleg PDIP Jambi, warga Desa Koto Padang Kecamatan Tanah Kampung Kabupaten Kerinci, Jambi. Sedangkan rekannya adalah adik kandungnya sendiri bernama Robin Janet (31) yang bertugas sebagai anggota PPL pemilu 2019. (Baca Juga: Pascapembakaran Kotak Suara, 3 TPS di Sungai Penuh Diusulkan Coblos Ulang)
Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jambi Jumiral Lestari mengatakan dua tersangka pembakar kotak suara merupakan saudara kandung yang saat ini sedang diperiksa di Polda Jambi.
"Dua tersangka ini saudara kandung, sedangkan abangnya bernama Khairul Saleh seorang caleg dari partai PDIP Jambi," terangnya.
Jumiral Lestari menyebutkan pelaku pembakaran kotak suara di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Jambi yakni adik caleg. Abang kandung sendiri turut serta ikut melakukan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada juga satu PNS bernama Azwarlis (55) warga Desa pendung hiang RT 01 Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh Kabupaten Kerinci Jambi, diduga juga turut serta dalam pembakaran dan langsung menyerahkan diri ke Polres, namun saat ini masih sebagai saksi," jelasnya Senin (22/4/2019).
Terpisah, Divisi SDM Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh mengatakan terkait pembakaran surat suara, 3 TPS itu bakal diadakan pungutan suara ulang (PSU).
"Ya akan dilakukan pungutan suara ulang baik suara Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Jambi," tandasnya.
Diketahui sebanyak 13 kotak Suara di TPS 1, 2 dan 3 di Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung kota Sungai Penuh dibakar massa. Pihak panitia TPS langsung ketakutan karena mendadak datang ke TPS dan terjadi keributan kemudian membakar kotak suara.
(rhs)