Polisi Periksa 4 Orang Terduga Provokator Pemilu

Minggu, 21 April 2019 - 20:13 WIB
Polisi Periksa 4 Orang...
Polisi Periksa 4 Orang Terduga Provokator Pemilu
A A A
BATAM - Jajaran Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang yang menyebarkan temuan kertas suara dari tong sampah di halaman GOR Tiban ke media sosial . Empat orang tersebut diperiksa karena menebarkan contoh kertas surat yang menimbulkan opini negatif dan membuat keresahan.

"Kertas suara itu sampul dan sample tata cara mencoblos sudah disposal dan diangkat dari tong sampah," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto saat mengecek beberapa PPK di Batam , Minggu (21/4/2019). (Baca Juga: Kampanye Pemilu 2019, Bawaslu Jabar Temukan 636 Pelanggaran)

Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, pemeriksaan terhadap 4 orang dikarenakan telah menyebarkan temuan yang belum pasti kebenarannya, tanpa melaporkan ke pihak yang berwenang.

"Ada pengawas, sampaikan ke pengawas dan pengawas Pemilu pada saat itu sudah menyatakan bukan," ujarnya.

Menurutnya, hal yang mesti dilakukan adalah melaporkan ke pihak yang berwenang, karena ada Bawaslu ada KPU kan ada salurannya. "Kalau direkam lalu diposting dan dishare kemana-mana jadi menimbulkan keresahan," tutupnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga menjelaskan, ke-4 orang yang diperiksa tersebut yakni berinisial N, NC, TS dan TM. Terdiri dari 3 pria dan 1 orang wanita.

"Masih dalam pemeriksaan, empat orang ini sekarang sedang diperiksa di Polresta Barelang," ujar Erlangga.

Dikatakannya bahwa postingan yang menjurus meresahkan masyarakat tersebut, sudah diposting lebih dari 200 orang di grup media sosial. Untuk itu dia meminta agar masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi berita yang belum tentu kebenarannya.

"Jangan mudah untuk mengupload informasi yang memprovokasi dan menyebarkan berita hoax, saring dulu kalau dirasa bermanfaat silakan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Erlangga berpesan kepada masyarakat, apabila ada temuan tidak sesuai aturan terkait pelaksanaan Pemilu, masyarakat diminta untuk melaporkan ke Bawaslu.

"Semua pihak harap tetap menjaga kondusivitas dalam, jika pelaksanaan Pemilu ada temuan pelanggarkan laporkan kepada yang berwenang," tutupnya.
(rhs)
Berita Terkait
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Kunjungi Batam
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
5 Fakta Menarik tentang...
5 Fakta Menarik tentang Batam, Kota Terdekat dengan Negara Singapura
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Polsek Senayang Lingga...
Polsek Senayang Lingga Dikunjungi Wakapolda Kepulauan Riau
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
21 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
38 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
46 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved