Polisi Periksa 4 Orang Terduga Provokator Pemilu

Minggu, 21 April 2019 - 20:13 WIB
Polisi Periksa 4 Orang...
Polisi Periksa 4 Orang Terduga Provokator Pemilu
A A A
BATAM - Jajaran Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang yang menyebarkan temuan kertas suara dari tong sampah di halaman GOR Tiban ke media sosial . Empat orang tersebut diperiksa karena menebarkan contoh kertas surat yang menimbulkan opini negatif dan membuat keresahan.

"Kertas suara itu sampul dan sample tata cara mencoblos sudah disposal dan diangkat dari tong sampah," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto saat mengecek beberapa PPK di Batam , Minggu (21/4/2019). (Baca Juga: Kampanye Pemilu 2019, Bawaslu Jabar Temukan 636 Pelanggaran)

Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, pemeriksaan terhadap 4 orang dikarenakan telah menyebarkan temuan yang belum pasti kebenarannya, tanpa melaporkan ke pihak yang berwenang.

"Ada pengawas, sampaikan ke pengawas dan pengawas Pemilu pada saat itu sudah menyatakan bukan," ujarnya.

Menurutnya, hal yang mesti dilakukan adalah melaporkan ke pihak yang berwenang, karena ada Bawaslu ada KPU kan ada salurannya. "Kalau direkam lalu diposting dan dishare kemana-mana jadi menimbulkan keresahan," tutupnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga menjelaskan, ke-4 orang yang diperiksa tersebut yakni berinisial N, NC, TS dan TM. Terdiri dari 3 pria dan 1 orang wanita.

"Masih dalam pemeriksaan, empat orang ini sekarang sedang diperiksa di Polresta Barelang," ujar Erlangga.

Dikatakannya bahwa postingan yang menjurus meresahkan masyarakat tersebut, sudah diposting lebih dari 200 orang di grup media sosial. Untuk itu dia meminta agar masyarakat untuk tidak mudah percaya informasi berita yang belum tentu kebenarannya.

"Jangan mudah untuk mengupload informasi yang memprovokasi dan menyebarkan berita hoax, saring dulu kalau dirasa bermanfaat silakan," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Erlangga berpesan kepada masyarakat, apabila ada temuan tidak sesuai aturan terkait pelaksanaan Pemilu, masyarakat diminta untuk melaporkan ke Bawaslu.

"Semua pihak harap tetap menjaga kondusivitas dalam, jika pelaksanaan Pemilu ada temuan pelanggarkan laporkan kepada yang berwenang," tutupnya.
(rhs)
Berita Terkait
Wisatawan Asing Mulai...
Wisatawan Asing Mulai Kunjungi Batam
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
5 Fakta Menarik tentang...
5 Fakta Menarik tentang Batam, Kota Terdekat dengan Negara Singapura
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Polsek Senayang Lingga...
Polsek Senayang Lingga Dikunjungi Wakapolda Kepulauan Riau
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved